Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Fungsi Shutter Speed dalam Merekam Pergerakan Subjek Foto

Shutter speed atau kecepatan rana merupakan salah satu fungsi dasar pencahayaan dalam pengambilan foto.

26 November 2017 | 09.05 WIB

Atlet Bola Voli Indonesia Amalia Fajrina Nabila (tengah) saat berhadapan dengan Thailand di babak Semi Final  Sea Games 2015 Singapura. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Perbesar
Atlet Bola Voli Indonesia Amalia Fajrina Nabila (tengah) saat berhadapan dengan Thailand di babak Semi Final Sea Games 2015 Singapura. TEMPO/ Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pada sebuah acara 17 Agustus-an, seorang teman menggerutu karena foto hasil pemotretannya pada acara pertandingan voli tidak seperti yang diharapkan.

Seorang pemain yang meloncat sambil melakukan ‘smash” terlihat kabur dan bola yang dipukul tidak terlihat dalam foto. Kejadian seperti itu sering terjadi saat memotret subjek yang bergerak dalam kecepatan tinggi. Misalnya gerakan pada pertandingan olahraga.

Baca juga: Gantengnya Para Cucu Presiden, Apa Kiprah Mereka Sekarang?

Seseorang yang terbiasa menggunakan kamera dengan menggunakan fasilitas pencahayaan otomatis sering mengalami kejadian tersebut. Kamera yang dioperasikan otomatis tidak mengatur secara khusus, memilih mana momen yang harus dibekukan gerakannya dan yang dibuat terlihat bergerak. Semua diatur secara otomatis pencahyaaannya mulai dari diafragma, ISO, dan shutter speed. Kita bisa mendapatkan efek ‘freeze’ atau pun bergerak dengan melakukan pengaturan shutter speed.

Shutter speed atau kecepatan rana merupakan salah satu fungsi dasar pencahayaan dalam fotografi. Shutter speed mengatur seberapa lama cahaya yang masuk menyinari atau mengenai sensor kamera. Atau waktu yang diperlukan tombol shutter untuk kembali ke posisi awal setelah kita memencet tombol. Baca: Mengapa Makanan Basah Lebih Baik untuk Kucing?

Dua pesepeda melaju di trek lintas alam di kawasan Hutan Kota, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Minggu, 21 April 2013. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Bersama-sama diafrgama dan ISO, shutter speed membuat kombinasi yang mengatur seberapa banyak cahaya yang diperlukan kamera untuk mendapatkan gambar dengan pencahayaan yang tepat. Terlalu banyak cahaya yang masuk membuat foto pucat karena kelebihan cahaya atau over exposure, terlalu sedikit cahaya membuat foto menjadi gelap atau under exposure.

Shutter speed mengontrol lamanya diafragma terbuka untuk menentukan seberapa lama sensor pada kamera tersinari cahaya. Kecepatan membuka dan menutupnya rana ditandai dengan angka yang berkelipatan dua. Angka pada shutter speed tertulis : 1/1000, 1/500, 1/250, 1/126, 1/60, 1/30, 1/15, 1/8. 1/4, 1/2, 1, 2, 4 … sampai 30”. Kecepatan rana itu mempunyai hitungan detik, angka 1/500 berarti kecepatannya seperlimaratus, yang berarti kecepatan membuka dan menutup lagi cepat sekali. Baca: Berharap Bahagia, Ibunda Bobby Ajak Kahiyang Ayu Curhat

Sementara angka 2 berarti lamanya rana kembali ke posisi awal memerlukan waktu dua detik. Kamera modern memungkinkan shutter speednya mempunyai skala 1/3. 1/3 stop, jadi kurang lebih pergerakan shutter speed yang lebih rapat; 1/500, 1/400, 1/320, 1/250, 1/200, 1/160 … dan seterusnya.

Shutter speed sangat berpengaruh dalam merekam pergerakan subjek foto. Semakin tinggi kecepatan rana membuka dan menutup kembali, semakin cepat merekam gerakan subjek dan membekukannya. Semakin rendah kecepatan rana, semakin blur (goyang) foto yang dihasilkan. Jadi jika ingin membekukan atau membuat efek gerak pada subjek yang difoto, tinggal memilih kecepatan yang sesuai agar mendapat efek yang diinginkan. Membekukan gerak orang berjalan kaki dengan balapan sepeda motor memerlukan shutter speed yang berbeda.

RULLY KESUMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus