Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Hobi Belanja, Waspada Tertipu Tawaran Beli 2 Gratis 1

Anda menghabiskan waktu dengan belanja ke mall dan pusat perbelanjaan di kota Anda? Berbagai tawaran diskon

30 Desember 2018 | 20.15 WIB

Ilustrasi pesta diskon/potongan harga/obral/belanja. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pesta diskon/potongan harga/obral/belanja. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Apa kegiatan Anda pada akhir tahun ini. Apakah Anda berwisata ke luar kota? Atau Anda menghabiskan waktu dengan belanja ke mall dan pusat perbelanjaan di kota Anda? Sabtu 29 Desember 2018, Tempo mencoba menghabiskan malam Minggu di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi. Dari pantauan Tempo, mall itu sangat ramai oleh pengunjung. Masyarakat berbondong-bondong datang ke mall itu bersama keluarga atau pun orang-orang terkasih. Selain memang ingin menghabiskan Sabtu malam dengan berjalan-jalan, para pengunjung pun mengejar diskon yang ditawarkan para produsen di berbagai toko di gedung itu. Salah satu toko tas mewah yang biasanya sangat jarang pengunjung, malam itu pun dipenuhi orang tua dan muda yang mencari barang impiannya. Maklum tulisan ‘Diskon Up to 70 %’ di etalase toko seolah menjadi undangan bagi mereka, para penggila tas mewah, di Kota Patriot itu.  

Baca: Toko Daring Kian Banyak, Belanja Langsung Tetap Digemari

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan salah satu karakter konsumen adalah mendapatkan harga miring saat berbelanja. Sebaliknya, karakter para produsen adalah memberikan diskon dan berbagai promosi menarik terhadap barang yang dijual menjelang pergantian tahun. “Banyak pusat-pusat belanja yang menawarkan great sale, big sale, mid night sale,” kata Tulus dalam keterangan Pers yang diterima Tempo pada 30 Desember 2018. 

Dengan berbagai iklan diskon, Tulus meminta agar para konsumen tetap bersikap cerdas dan waspada.  Ada empat alasan pentingnya konsumen tetap berbelanja dengan hati-hati pada saat musim diskon ini. Pertama, lazimnya pemberian diskon dilakukan dengan cara menaikkan harga terlebih dahulu, lalu diberikan diskon atau potongan harga. “Jika hal ini yang terjadi maka layak disebut diskon palsu, alias diskon abal-abal. Lihatlah harga barang tersebut dengan kualitasnya. Kalau perlu dibandingkan dengan barang sejenis di tempat lain,” kata Tulus.

Kedua, konsumen juga sebaiknya waspada dengan strategi marketing, seperti "membeli dua, gratis satu". Bisa jadi konsumen merasa lebih murah karena mendapatkan tiga item barang, tapi harga yang dikeluarkan untuk 2 item barang saja. “Konsumen tidak sadar bahwa ini adalah jebakan batman, karena konsumen harus mengeluarkan uang lebih banyak, dari rencana semula,” katanya.

Praktik yang lain, diskon diberikan tetapi untuk barang yang modelnya sudah ketinggalan zaman. Hal ini biasanya berlaku pada produk sandang. Bahkan yang lebih ekstrim diskon diberikan karena barang tersebut ada cacat tersembunyi, misalnya sobek, kancingnya sudah lepas. “Pada batas tertentu diskon diberikan kepada produk makanan atau minuman yang sudah mendekati kadaluwarsa,” katanya.

Tulus menyarankan agar masyarakat tetap kritis dalam mengikapi harga barang yang sedang diskon. “Jangan sampai terperangkap dengan diskon abal-abal dan atau kualitas abal-abal pula,” katanya.

Ia juga meminta pelaku usaha mengedepankan itikad baik dalam berbisnis. Jangan mengusung praktik dagang curang dan manipulatif. “Memberikan diskon tapi menaikkan harga terlebih dahulu, adalah tindakan kriminal dan bisa dipidana, menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya.

Baca: Kisah Inspiratif, Kasir Bayar Belanjaan Pembeli Miskin

Tulus pun menyarankan agar pemerintah khususnya Kementerian perdagangan rutin melakukan kontrol ke pasar dan melihat berbagai harga pada momen pergantian tahun ini. Tidak hanya itu, Tulus menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha atau retailer yang nakal dan melanggar aturan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus