Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Kerusakan Otak Balita Terpapar Game Mirip Pecandu Narkoba

Efek paparan game pada anak sejak balita serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba

5 Oktober 2019 | 20.30 WIB

Tak perlu cemas bila anak sudah suka bermain gadget semenjak balita.
Perbesar
Tak perlu cemas bila anak sudah suka bermain gadget semenjak balita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Efek paparan game pada anak sejak balita serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Hal itu disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Fidiansjah. "Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu napza," kata Fidiansjah dalam siaran pers Kementerian Kesehatan pada, Sabtu 5 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia menjelaskan bahwa otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita. Kalau pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain game, ia melanjutkan, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya. "Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif," kata Fidiansjah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebutkan, gejala anak sudah kecanduan game antara lain mereka lebih mementingkan bermain game daripada belajar atau bermain game dalam waktu lama. Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kementerian Kesehatan melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi.

Fidiansjah mengimbau para orang tua memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas. "Di keluarga harus memulai dengan hal sederhana, misal ada waktu keluarga tanpa handphone, saat beribadah dan makan," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) telah mengategorikan kecanduan game sebagai gangguan mental. WHO memasukkan kecanduan game dalam statistik klasifikasi penyakit internasional (International Statistical Classification of Diseases/ICD). Kecanduan game dianggap sebagai penyakit mental apabila membuat seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaannya dalam bermain game dan memprioritaskan game di atas kegiatan lain yang lebih penting.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus