Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Marathon Drama Korea Bikin Mata Panda, Tips Menghilangkannya

Apakah Anda sering marathon menonton drama Korea hingga Anda alami mata panda? Simak tips menghilangkannya.

12 Juli 2020 | 20.15 WIB

Ilustrasi mata panda. Cinebuster.in
Perbesar
Ilustrasi mata panda. Cinebuster.in

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda sering marathon menonton drama Korea selama #dirumahaja? Atau seberapa sering Anda begadang saat #dirumahaja? Bila iya, kemungkinan Anda akan alami masalah mata panda atau lingkaran hitam di sekitar mata. Daerah di bawah mata atau di sekitar mata, juga dikenal sebagai daerah periorbital, lebih rentan untuk munculnya lingkaran hitam bagi banyak wanita maupun pria.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pigmentasi gelap di bawah mata bisa memberikan tampilan yang lelah, membuat seseorang tampak kurang tidur, karena kulit di sekitar mata tipis dan menghasilkan pantulan gelap yang mendasari orbicularis oculi. “Ketika cahaya tidak dipantulkan, memberikan tampilan gelap ke area tersebut. Meningkatnya waktu paparan layar dan stres, berkurangnya kelembapan kulit juga menyebabkan kerusakan kolagen," kata Geeta Grewal, ahli bedah kosmetik di India seperti dilansir Indian Express.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketegangan di sekitar mata membuat kantong-kantong lemak muncul lebih cepat, juga menghambat mikrosirkulasi darah.

Untuk mengurangi lingkaran hitam di mata, Anda bisa mengoleskan krim di bawah mata 40 menit sebelum tidur. Krim berbasis vitamin K, C, dan E adalah perawatan yang efektif untuk lingkaran hitam.

Cara lainnya, merendam kantong teh hijau dalam air es atau bekukan dan letakkan di mata untuk membantu mengecilkan pembuluh darah sehingga mengurangi lingkaran hitam.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus