Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, 10 hingga 16 Agustus 2021. Seiring perpanjangan PPKM, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal di empat kota di wilayah dengan Level 4.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut, Senin, 9 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Luhut menambahkan ada empat kota yang dilakukan uji coba pembukaan mal selama sepekan dengan kapasitas 25 persen, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal,” ucapnya.
Selain itu, sertifikat vaksinasi Covid-19 dijadikan sebagai syarat untuk bisa mengunjungi mal. Nantinya, mal diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Berikut ini daftar mal di Jakarta yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diunduh melalui Peduli Lindungi.
Grand Indonesia
Pengunjung saat memasuki atau keluar dari area Grand Indonesia wajib melakukan pindai kode QR dari aplikasi Peduli Lindungi. Pengunjung harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, pengunjung wajib menunjukkan bukti tes PCR swab hasil negatif dengan maksimal 2x24 jam beserta KTP.
Kota Kasablanka
Kota Kasablanka juga mewajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Namun, untuk restoran dibuka hanya untuk melayani pesan antar dan dibawa pulang.
Mal Mangga Dua
Pasar Rakyat Kawasan Mangga Dua juga beroperasi. Pengunjung diminta agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan persyaratan masuk dengan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Lippo Mal Kemang
Lippo Mal Kemang juga mulai beroperasi normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021. Pengunjung diharapkan untuk menerapkan sistem keluar masuk mal di aplikasi Peduli Lindungi.
Mal Bassura
Mal Bassura mengimbau agar pengunjung ikut menjaga kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pengunjung harus menunjukkan tanda bukti peserta vaksinasi Covid-19 untuk masuk dan keluar area.
Mal Baywalk
Mal Baywalk beroperasi kembali mulai 10 Agustus 2021, pastikan pengunjung telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk memasuki area.
Emporium Pluit
Pengunjung juga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dengan melakukan pindai kode QR sebagai syarat untuk masuk dan keluar area mal.
Plaza Blok M
Plaza Blok M kembali dibuka dengan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat keluar-masuk area. Pengunjung wajib melakukan pindai kode QR sedangkan kartu vaksin fisik tidak berlaku untuk memasuki area Plaza Blok M.
Thamrin City
Thamrin City pun menerapkan ketentuan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk dan keluar area.
Gandaria City
Gandaria City juga memberlakukan kebijakan yang sama, pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin dengan melakukan pindai kode QR.
Pluit Village
Pengunjung disarankan untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dulu sebelum memasuki area Pluit Village.
ITC Fatmawati
Mal ini sudah beroperasi sejak 2 Agustus 2021 dan pengunjung harus memiliki dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
ITC Cempaka Mas
ITC Cempaka Mas juga menjadikan sertifikat vaksin sebagai persyaratan utama untuk masuk dan keluar area mal.
Grand ITC Permata Hijau
Pasar rakyat ITC juga kembali beroperasi dan pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai syarat masuk area mal.
Cibubur Junction
Mal ini juga ikut bekerja sama guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Lippo Mal Puri
Mal ini juga berkomitmen dalam menerapkan sistem keluar masuk mal di aplikasi Peduli Lindungi.
Pusat Grosir Cililitan (PGC)
Mal ini dibuka sejak 31 Juli 2021 dengan tetap menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk dan keluar area. Syarat masuk mal menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi tingkat penularan varian delta Covid-19.
Senayan Park
Senayan Park juga menerapkan sistem keluar masuk mal di aplikasi Peduli Lindungi.
LTC Glodok
Pengunjung LTC Glodok diimbau untuk tetap mengikuti peraturan gedung, protokol kesehatan, dan menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
Mal Artha Gading
Mal Artha Gading juga sudah menerapkan peraturan menunjukkan sertifikat vaksin bagi pengunjung dan menyarankan untuk mengunduh terlebih dulu aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area mal.