Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Produk Tembakau Alternatif Kian Dilirik, Benarkah Lebih Baik?

Penelitian soal efektivitas produk tembakau alternatif sebagai pengganti rokok terus berlanjut. Berikut penjelasannya.

12 Juni 2022 | 12.08 WIB

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Produk tembakau alternatif diklaim menjadi pilihan perokok dewasa di negara maju karena risiko yang lebih rendah dibanding rokok yang dibakar. Terbukanya akses informasi terkait produk alternatif dan dukungan regulasi di beberapa negara maju membuat perokok bisa lebih mudah beralih menggunakan cara alternatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Produk tembakau yang dipanaskan tercatat pertama kali dipasarkan di Jepang dan Italia pada 2014 dengan penerimaan yang relatif baik. Sejak saat itu, negara-negara maju lain mulai mengadopsi pendekatan pengurangan risiko tembakau dengan mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan sebagai alternatif bagi perokok dewasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak dikonsumsi dengan cara dibakar atau menghasilkan asap sehingga tidak ada zat karsinogen yang dihasilkan dari konsumsinya sebagaimana rokok,” papar Dusautoir R. Zarcone dalam Journal of Hazardous Materials Volume 401.

Para peneliti di King’s College London, Inggris, pada 2021 meneliti secara kualitatif 30 mantan perokok yang kini mengisap produk tembakau yang dipanaskan. Mereka juga menjelaskan para pengguna produk mempercayai studi-studi yang mendukung pengurangan risiko dari produk tembakau yang dipanaskan.

Tak hanya itu, mereka juga turut merasakan manfaat langsung dari peralihan konsumsi rokok ke produk tembakau yang dipanaskan. Melansir riset Grand View pada 2020, nilai pasar produk tembakau alternatif telah mencapai USD 44,2 miliar dengan rokok elektrik menguasai 52,1 persen pasar atau setara USD 23,02 miliar. Sementara pasar terbesar kedua berasal dari produk tembakau yang dipanaskan sebesar 28,07 persen atau setara USD 12,41.

Berkat pertumbuhan yang pesat tersebut, Grand View Research menaksir pada 2028 nilai pasar produk-produk tembakau alternatif bisa mencapai USD 147,9 miliar. Produk tembakau yang dipanaskan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan tersebut.

Selain karena bukti-bukti ilmiah, penerimaan publik terhadap produk tembakau yang dipanaskan juga turut didukung regulasi khusus yang mengatur produk tersebut di banyak negara, termasuk juga izin edar dari otoritas-otoritas kesehatan yang membuat publik yakin atas keamanan konsumsi produk tembakau yang dipanaskan.

Setelah Italia, Uni Eropa juga menerbitkan European Tobacco Products Directives pada 2016 yang mendorong implementasi regulasi di negara-negara anggota.

Pascaterbitnya European Tobacco Product Directive, otoritas-otoritas kesehatan anggota Uni Eropa telah memberikan lampu hijau untuk memasarkan produk tembakau yang dipanaskan. Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Rumania, Swedia, Swiss, termasuk dari Britania Raya.

Tak hanya Eropa, Australia dan Selandia Baru telah memiliki regulasi atau mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan serupa, termasuk Amerika Serikat (AS), di mana Food and Drugs Administration (FDA) yang selama ini dikenal sebagai pihak yang sangat keras terhadap produk-produk hasil tembakau juga telah merilis skema Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) yang memungkinkan pabrikan produk-produk hasil tembakau memperoleh izin edar untuk memasarkan produknya, termasuk produk tembakau yang dipanaskan.

Ketentuan dalam skema PMTA FDA ini cukup sulit karena tak hanya membutuhkan uji coba yang sangat ketat, melainkan perlu mempertimbangkan apakah produk hasil tembakau tersebut memiliki manfaat untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok konvensional. Pada 2020, FDA akhirnya memberikan izin pemasaran sebagai produk Modified Risk Tobacco Products (MRTP). Ini juga menjadi salah satu produk MRTP pertama yang diberi izin edar oleh FDA.

“Melalui proses aplikasi MRTP, FDA bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima konsumen terkait pengurangan risiko atau pengurangan eksposur dari rokok konvensional didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami dengan baik," ujar Mitch Zeller, direktur FDA Pusat untuk Produk-produk Tembakau dalam keterangan resmi di situs fda.gov.

"Data-data yang disampaikan terkait produk tembakau yang dipanaskan menunjukkan memasarkan produk ini dapat membantu perokok berat meninggalkan produk rokok konvensional dan mengurangi paparannya terhadap zat-zat yang berbahaya," ujar Zeller.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus