Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan pedagang kaki lima atau PKL kuliner di sekitar kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalan Ganesha kini telah menempati lokasi baru di Jalan Gelap Nyawang. Selama hampir dua bulan ini mereka masih beradaptasi dengan lingkungan berjualan dan pelanggan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ragam kuliner di sepanjang Jalan Gelap Nyawang yang berada di belakang area Masjid Salman ITB kini semakin bertambah sejak relokasi puluhan pedagang kuliner dari sekitar Jalan Ganesha. Menurut Dwi, salah seorang pengurus paguyuban pedagang kali lima Gapura Ganesha, jumlah PKL anggota paguyuban sebanyak 86 orang. Mereka umumnya berjualan kuliner dari jenis makanan ringan seperti batagor, bakso tahu, sampai makanan berat semacam soto, nasi goreng, juga aneka minuman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sekarang masih transisi, sampai menetap mungkin enam bulan hingga setahun orang tahu kalau mau makan ke sini,” kata Dwi pada Sabtu 30 September 2023.
Pedagang kuliner di Jalan Gelap Nyawang yang direlokasi dari sekitar kampus ITB Jalan Ganesha, Sabtu 30 September 2023. (TEMPO/Anwar Siswadi)
Pada 7 Agustus lalu mereka digusur oleh pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur yang terlarang. Kini bersama pihak ITB, trotoar sekitar depan kampus dan Masjid Salman tengah ditutup karena sedang diperbaiki. Bekas pedagang kuliner di sana pindah sekitar 200 meter.
Beberapa pedagang seperti penjual soto mengaku omzet dan pelanggannya belum seperti sebelumnya. Sementara penjual gorengan mulai kembali normal. Dwi mengatakan beberapa pedagang ada yang masih turun omzet antara 50-70 persen. Pengurus paguyuban masih memberikan semangat kepada mereka untuk terus berusaha. “Spirit yang dibangun harus positif, harus sabar,” ujarnya.
Selain Jalan Gelap Nyawang, beberapa pedagang kuliner memilih berjualan di Jalan Skanda. Rencananya lokasi itu hanya sementara waktu sambil menunggu kesiapan tempat mereka berjualan di tempat baru. Menurut Dwi, jalur yang dibolehkan untuk berjualan kuliner yaitu hanya di sisi sepanjang Jalan Gelap Nyawang.
Sebelumnya diberitakan, sepanjang Jalan Ganesha merupakan zona merah atau terlarang bagi PKL. Sedangkan Jalan Gelap Nyawang menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung Atet Dadi Handiman, tergolong zona kuning.
Sesuai peraturan daerah Kota Bandung, kawasan pendidikan merupakan kawasan yang tanpa aktivitas PKL. Radiusnya, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Rasdian Setiadi, sejauh 100 meter dari lembaga pendidikan, termasuk simpang jalan. “Kami lakukan penertiban tanpa penegakan hukum, di zona merah bisa kena denda Rp 1 juta,” kata dia.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, ITB mendukung Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penataan di kawasan Jalan Ganesha. Bentuk dukungannya dengan menyiapkan masterplan untuk menata area tersebut berbagai kajian serta perencanaan teknis yang mendukung penataan wilayah itu secara bertahap.
ANWAR SISWADI