Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap istrinya, Anita Desy, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2017. Proses sidang sudah berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jarkasih, Humas PA Jakarta Selatan, mengungkapkan Abdee Slank dan Anita Desy sudah melewati proses mediasi, tapi tidak membuahkan hasil positif.
"Saat mediasi itu mereka datang, tapi tidak bersamaan. Proses saat mediasi barangkali mereka tidak bertemu langsung dalam satu forum, ya, atau tidak berada di satu tempat. Tapi prinsipnya keduanya datang, tapi lain waktu," kata Jarkasih saat dihubungi wartawan lewat telepon, Rabu, 21 Februari 2018.
Ihwal penyebab perceraian, Jarkasih tak bersedia menjelaskan secara rinci. Namun, dalam permohonan yang diajukan, Abdee Slank hanya menuntut perceraian.
"Tapi pada prinsipnya pokok perkaranya itu adalah cerai talak, cerai yang diajukan oleh saudara pemohon Abdee," ujar Jarkasih.
Menurut Jarkasih, istri Abdee Slank selalu memenuhi panggilan sidang. Tapi tidak demikian dengan Abdee. "Beliau (istri Abdee) selalu hadir dalam setiap persidangan. Akan tetapi saudara Abdee hanya diwakili kuasa hukumnya," ucap Jarkasih.