Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Di media sosial beredar video yang diduga sebagai reaksi dari Ustaz Adi Hidayat pasca dugaan penghinaan yang dituduhkan pada Andre Taulany. Reaksi Ustaz Adi Hidayat ini viral dan salah satunya diunggah akun @semangat_nasehat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam videonya, ulama yang kerap disapa UAH ini mengajak masyarakat tidak terprovokasi dan membalasnya dengan celaan. Ia mengaku tak peduli dengan hinaan yang ditujukan padanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya terakhir di jalan tadi saya menerima ada orang yang mengubah kata-kata dari merk sepatu jadi Adisomad dan macam-macam, saya nggak peduli. Biarin aja, jangan dibalas dengan celaan lagi. Kita doakan dengan yang baik," kata Adi Hidayat dalam video yang diunggah, Rabu, 1 Mei 2019.
Meski demikian, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan tentang dosa dari perbuatan menghina ulama. Balasan tersebut bisa saja terjadi baik saat di dunia maupun di akhirat nanti.
"Ketika lisan Anda sudah tajam pada seorang ulama, maka itulah awal kehancuran karier Anda dalam kehidupan dunia. Ingat baik-baik kalimat itu. Ketika lisan anda sudah mulai tajam kepada ulama, dengan cara yang tidak tepat, apakah penghinaan, pelecehan, maka itu tanda awal kejatuhan karier anda dalam urusan dunia dan ancaman Allah untuk urusan akhirat," sambungnya.
"Pilihannya cuma dua, ada orang yang dengan itu bisa taubat atau istidraj, dia terhempas dalam keburukan-keburukannya dan menambah dosa-dosanya di situ," lanjut Ustaz Adi Hidayat.
Tudingan yang diduga dilakukan Andre Taulany ini bermula saat memandu acara Ini Talkshow Net TV bersama Sule. Saat melakukan tanya jawab bersama YouTuber Jovial da Lopez, Andre sempat melontarkan celetukan dengan menyebut nama merek sepatu Adisomad.
Awalnya, Sule bertanya pada Jovial da Lopez soal brand sepatu yang menjadi favoritnya. Saat itulah, Andre Taulany menimpali ucapan Sule dengan menyebut kata Adisomad, yang kemudian dianggap gabungan nama Ustaz Adi Hidayat dan Ustaz Abdul Somad.
"Karena memang Le (Sule), merek Adisomad itu sepatu," kata Andre Taulany
Andre Taulay sudah memberikan klarifikasi soal ini. Dia menampik ucapannya itu ditujukan kepada ulama tertentu, apalagi jika disebut menghina. Menurut Andre, di Indonesia banyak yang memiliki nama Adisomad.
Nama itu disebutkan sebagai plesetan dari brand Adidas. Pasalnya ia tidak mungkin menyebutkan merek tertentu di program yang dipandunya. Ia sendiri bingung jika disebut menghina ulama.
"Itu kan plesetan dari kata Adidas. Karena saya enggak boleh menyebut merek di dalam program tersebut. Terus kenapa saya dituduh menghina ustadz? Saya enggak ada menyebut kata ustadz siapapun," jelas Andre.
Andre melanjutkan, pembicaraan di program itu konteksnya komedi. Bukan membicarakan politik, agama atau bahkan ustadz tertentu. "Kami lagi ngobrolin soal hobi koleksi sepatu, jadi saya rasa enggak ada unsur penghinaan terhadap siapapun," ucap Andre Taulany.
Dihubungi terpisah, pengacara dan pegiat Hak Asasi Manusia, Haris Azhar mengatakan, teknologi informasi telah memudahkan masyarakat menggunakannya dengan cepat. "Tapi tidak disertai pemahaman margin of appreciation atau memahami batasannya," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Mei 2019.
Akibatnya, semua persoalan bisa dibawa ke jalur hukum dengan menggunakan UU ITE. Menurut dia, kebebasan berekspresi itu sebaiknya diselesaikan dengan cara berdialog. "Ekspresi berisi argumentasi itu harus dijawab dengan argumentasi, bukan dengan kesinisan apalagi tindakan fatalis seperti laporan ke polisi atau persekusi," ujarnya.
Ia mengatakan memidanakan kebebasan ekspresi itu tidak tepat. Seharusnya bisa dengan menggunakan mekanisme perdata berupa mediasi.
Sepemikiran dengan Haris Azhar, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan, saat ini kecenderungan di masyarakat, setiap masalah sosial dibawa ke persoalan hukum. "Padahal penyelesaian hukum bukan segala obat penyakit," katanya saat dihubungi terpisah.
Menurut Asfinawati, saat ini kecenderungan di masyarakat gampang meledak. Penggunaan jalur hukum sebagai cara menyelesaikan masalah justru semakin memanaskan situasi. "Kalau masalah sosial diselesaikan secara sosial, apalagi dalam kasus dia ini, persoalan ini tidak tunggal karena ada pernyataan-pernyataan sebelimnya."
Bahkan, kata Asfinawati, saat ini para praktisi hukum pun memilih menggunakan restorative justice yakni penyelesaian masalah pidana dengan melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku. "Semua duduk bersama menyelesaikan masalah dengan berdialog."
Catatan koreksi: Sebagian isi artikel ini ditambahkan pendapat ahli hukum untuk keberimbangan.