Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat dan seluruh operator wisata terkait antisipasi virus corona baru atau COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masyarakat dan operator pariwisata jangan tidak panik namun tetap mewaspadai persebaran virus corona dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini," kata Yusuf Salim, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi operator wisata, semisal pemilik kapal, pengelola homestay dan resor, diharapkan memberikan sosialisasi kepada karyawan dan tamu untuk mengenali gejala infeksi virus corona. Gejalanya yakni demam, batuk, pilek, mengalami gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit virus corona.
Wisatawan menikmati keindahan kawasan wisata Piaynemo dari atas bukit di Desa Pam, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, 22 November 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Untuk langkah pencegahan, Yusuf Salim mengatakan, dapat dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker apabila batuk atau pilek, menghindari kontak dengan hewan, serta orang yang batuk dan pilek. "Jika ada karyawan atau wisatawan yang sakit dengan gejala virus corona tadi, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.
Hingga kini, menurut Yusuf Salim, belum ditemukan kasus dengan gejala-gejala virus corona di Kabupaten Raja Ampat.