Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memangkas pajak turis hingga 50 persen, Bhutan dikabarkan berencana mengurangi harga tiket pesawat. Menurut Menteri Keuangan Bhutan Namgay Tshering, langkah ini akan meningkatkan jumlah wisatawan ke negara tersebut. Kabarnya, harga tiket pesawat yang mahal menjadi salah satu alasan utama mengapa wisatawan enggan bepergian ke Bhutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pemerintah berencana bekerja sama dengan Drukair Corporation dan Bhutan Airlines untuk mengurangi harga tiket pesawat bagi para wisatawan. Ini adalah bagian dari insentif pemerintah, mengingat para wisatawan mengeluhkan mahalnya tiket pesawat,” Bhutan Live mengutip Namgay Tshering.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pajak turis dipangkas
Sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah insentif, seperti penurunan Biaya Pembangunan Berkelanjutan (SDF) atau pajak turis. Sebelumnya, setiap turis asing dikenakan pajak US$200 atau Rp3,1 juta per orang untuk setiap malam tinggal di sana, kini menjadi US$100 atau Rp1,56 juta.
Rencana lain negara tersebut adalah mengizinkan hotel berbiaya rendah untuk mengakomodasi wisatawan dan menciptakan program insentif menginap jangka panjang lainnya.
Namun, anggota parlemen lainnya menganggap bahwa perubahan yang sering terjadi pada kebijakan SDF bukanlah strategi yang ideal untuk memajukan sektor pariwisata.
Hal yang lebih penting adalah Bhutan harus memulai rencana strategis untuk menjadikan perjalanan ke negara tersebut lebih mudah diakses dan menarik bagi pengunjung.
Pada September 2022, segera setelah berakhirnya pembatasan COVID-19, Bhutan memutuskan untuk menaikkan SDF menjadi US$200 per malam dari sebelumnya US$65. Negara ini memberlakukan tarif tersebut dengan mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mengimbangi karbon yang dihasilkan oleh pengunjung.
Namun tarif wisata yang baru diperkenalkan hanya membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke negara tersebut. Namun kini, sekali lagi, Bhutan berharap penurunan harga tersebut akan meningkatkan jumlah kedatangan. Pajak baru ini berlaku mulai September dan berlaku selama empat tahun, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Perlu dicatat bahwa tidak semua anggota parlemen Bhutan sepenuhnya setuju dengan modifikasi terhadap kebijakan SDF yang sering dilakukan. Beberapa pihak percaya bahwa mungkin ada strategi alternatif untuk mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata yang harus dijajaki.
TIMES OF INDIA | HINDUSTAN TIMES