Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Bioskop di Plaza Ambarrukmo Mulai Buka Akhir Pekan Ini, Siapkan PeduliLindungi

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin datang ke bioskop di Yogyakarta.

18 September 2021 | 08.56 WIB

Bioskop XXI Plaxa Ambarrukmo mulao beroperasi akhir pekan ini. Dok. Ambarrukmo Plaza
Perbesar
Bioskop XXI Plaxa Ambarrukmo mulao beroperasi akhir pekan ini. Dok. Ambarrukmo Plaza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bioskop Cinema XXI Plaza Ambarrukmo yang ada di Kabupaten Sleman Yogyakarta mulai beroperasi kembali di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Yogyakarta akhir pekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Chief Marketing Communication Plaza Ambarrukmo Yogyakarta atau Amplaz, Indra Gunawan menuturkan
beroperasinya bioskop itu menyesuaikan keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, Instruksi Gubernur DIY Nomor 27 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 28 Tahun 2021. "Untuk pembukaan perdana ini kami siapkam sederet film box office kepada pengunjung," kata Indra di sela pembukaan, Jumat, 17 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun film yang diputar perdana di bioskop itu seperti Black Widow, Suicide Squad dan Fast and Furious 9.

Indra mengatakan ada empat studio yang tersedia di bioskop yang berada dalam pusat perbelanjaan itu, yaitu tiga studio reguler dan satu studio premiere dengan tiga kali jadwal penayangan setiap filmnya. "Ada beberapa ketentuan yang kami berlakukan terkait pembukaan bioskop ini untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

Ketentuan tersebut antara lain kapasitas penonton maksimal 50 persen, tidak diperbolehkan makan minum dan menjual makanan di area bioskop serta pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya dengan kategori barcode warna hijau dalam Aplikasi PeduliLindungi.  

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung petugas bioskop juga rutin melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan secara berkala di seluruh area bioskop serta akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan mengatur jarak tempat duduk hingga menyediakan fasilitas handsanitizer dan pengecekan suhu tubuh.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pengunjung yang boleh masuk ke gedung bioskop hanya yang berkategori hijau dari skrining aplikasi PeduliLindungi. "Bioskop bisa beroperasi dengan penurunan level PPKM di Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman," ujarnya.

Kustini mengatakan sebelum mengizinkan bioskop beroperasi, pihak pengelola harus menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang di dalamnya juga mengatur antisipasi adanya kerumunan. “Sama dengan pembukaan tempat wisata dan mal kemarin. SOP harus disiapkan termasuk strategi antisipasi. Karena tujuan kita hanya satu, jangan sampai timbul klaster baru,” kata dia.

Selain menyiapkan SOP untuk mengantisipasi kerumunan, persyaratan lain seperti tanda kursi untuk jaga jarak, tempat cuci tangan, cek suhu dan protokol kesehatan lain harus disiapkan. Pihak pengelola juga harus memiliki QR Code terpisah dari mal untuk pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kategori pengujung, Kustini meminta harus berkategori hijau.

Menurut Kustini, pengelola dari bioskop XXI di beberapa mal di Sleman sudah menyampaikan pemberitahuan uji coba. Pada prinsipnya, ia memperbolehkan dibuka asal protokol kesehatan di setiap lokasi benar-benar dijaga.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus