Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Cerita Sahabat Deddy Dores: Dapat Duit Satu Ember dari Porkas

Heri Anas adalah sahabat yang paling lama bersama Deddy Dores.

20 Mei 2016 | 11.16 WIB

Deddy Dores
Perbesar
Deddy Dores

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bandung – Pada sore hari yang cerah, di pojokan sebuah kafe di bilangan Jalan Aceh, Kota Bandung, terlihat lima orang pria paruh baya tengah asik bercengkerama. Ketika didekati, mereka membicarakan kenangan bersama musikus kawakan Indonesia, Deddy Dores, yang wafat pada Rabu, 18 Maret 2016 kemarin.

Tempo diajak bergabung dan mengobrol bareng kelima pria itu. Usut punya usut, lima pria yang masing-masing memiliki nama Dodi Permana, Misbah Dayat, Yana Sabri, Hari Ghandanegara, dan Heri Arnas ini adalah sahabat dekat Deddy Dores (almarhum).

Heri Arnas adalah yang paling banyak bercerita tentang kenangan-kenangan lucu bersama Deddy Dores pada masa jayanya dulu. Maklum saja, Heri adalah orang yang paling lama bersama Deddy Dores. Salah satu cerita Heri Arnas kisah tentang rezeki nomplok ketika Deddy Dores mendapatkan uang satu ember dari undian porkas (sekarang togel) di tengah kesusahan.

Baca Juga: Terungkap, Deddy Dores Wariskan Album Unik dan Rencana... 

Dulu tahun 1992, ada namanya Jawara Putra Petir di Surabaya. Dia punya anak kepingin diorbitin jadi artis sama Kang Deddy. Waktu itu Kang Deddy memaksakan diri, padahal anak itu kurang potensial. Si Jawara ini akhirnya mengeluarkan uang Rp 18 juta," ujar Heri.

Singkat cerita, setelah semua rekaman awal beres, ternyata tidak ada satu pun produser yang tertarik dengan anak Jawara tersebut. Masalah pun timbul. Deddy dilaporkan ke polisi dan mendekam di bui selama 17 hari serta wajib lapor selama enam bulan lantaran dituduh menipu.

Belum habis cerita, Deddy juga diminta uang ganti rugi oleh pengacara pelapor sebesar Rp 20 juta, lebih dari yang dibayarkan sang Jawara Putra Petir atau kembali masuk bui. Saat itu Deddy sudah jatuh miskin akibat kasus hukum yang membelitnya. "Deddy waktu itu sudah pasrah masuk tahanan," kata Heri.

Simak: Deddy Dores Bukanlah Nama Sebenarnya, Ini Kisahnya 

Di tengah-tengah kebingungan Deddy dan Heri memikirkan nasib, seorang kawan dari Madura bernama Rasyid lewat di depan tempat tinggal sementara Deddy di Surabaya. "Enggak usah bingung bos," ujar Heri, meniru gaya bicara Rasyid.

Tanpa tahu duduk masalahnya, Rasyid memberi tiga buah angka 471 kepada Deddy Dores dan Heri Arnas. Sisa uang yang rencananya dimanfaatkan untuk makan keesokan harinya, akhirnya 'dipasangkan' undian porkas.

"Waktu itu seadanya duit saja. Saya langsung pergi ke Jalan Kertajaya buat beli nomor. Semua pasang enam lembar, dan nomor 1471 paling banyak," kata Heri.

Rezeki nomplok, angka tersebut membawa keberuntungan untuk Deddy. Melalui pengeras suara di dalam sebuah pub di Surabaya yang didatangi Heri, pembawa acara mengumumkan undian porkas yang keluar saat itu angkanya 1471. Kaget bukan kepalang kedua sahabat itu. Setelah dihitung-hitung, mereka memenangkan duit sekitar Rp 32 juta.

"Saya langsung telepon Deddy dan bilang kita foya-foya malam ini. Nomer keluar semua," tuturnya.

Saat uang undian akan dicairkan, Deddy dan Heri kaget. Duit Rp 32 juta yang saat itu terbilang sangat besar, dibayarkan dengan uang receh, uang yang terkumpul dari porkas. "Karena banyak, akhirnya kita bawa uangnya pakai ember, penuh," kenangnya.

Uang tersebut kemudian dibayarkan sebagian ke pengacara Jawara Putra Petir sebagai uang ganti rugi. Deddy kemudian meninggalkan Surabaya dan balik ke Bandung dengan membawa sisa Rp 6 juta.

PUTRA PRIMA PERDANA


 


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Ditusuk Gagang Cangkul: Ini 3 Setan Pemicunya
Saipul Jamil Tatap Mata Korban, Ada Peragaan & Soal Celana


 




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus