Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

David Beckam Tambah Koleksi Tatto Mawar di Tubuhnya

David Beckham hingga kini memiliki lebih dari 40 tato di tubuhnya.

24 Oktober 2015 | 05.25 WIB

Victoria Beckham mengunggah tatto suaminya, David Beckham di akun instagramnya. intagram.com
Perbesar
Victoria Beckham mengunggah tatto suaminya, David Beckham di akun instagramnya. intagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO , Los Angeles:Seakan menjadikan tubuhnya sebagai kanvas atau wadah seni, David Beckham kembali menambahkan satu tatto baru di lehernya.

Tatto barunya tersebut bergambar bunga mawar tepat diatas tulisan 'Pretty Lady' yang tampaknya didedikasikan untuk anak perempuannya, Harper. Karena terdapat namanya di dekat gambar mawar berwarna hitam tersebut.

Seperti yang dilansir Heat World pada Jumat 23 Oktober 2015, gambar Beckham dengan tatto baru tersebut dipublikasikan oleh istrinya Victoria.

"Happy Friday x ciuman dari Los Angeles x vb," tulis Victoria dalam judul foto.

Mantan mega bintang lapangan hijau berusia 40 tahun tersebut hingga kini memiliki lebih dari 40 tato yang menutupi tubuhnya, termasuk malaikat raksasa di punggungnya dan beberapa awan megah di lengan atas kanannya.

Dia juga mengabadikan nama keempat anaknya, Brooklyn, Romeo, Cruz dan Harper ditambah tato yang didedikasikan untuk Victoria di tubuh atletisnya tersebut.

Namun untuk tatto barunya ini, tidak dijelaskan apa maksud dan arti dari gambar tersebut. Perlu seorang ahli teka-teki untuk mengungkapnya

HEAT WORLD|YON DEMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus