Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Dilaporkan ke Polisi, Syakir Daulay: Jangan Jahati Balik

Syakir Daulay menanggapi pelaporan terhadap dirinya yang dianggap telah mencemarkan nama baik.

4 Mei 2020 | 19.21 WIB

Pemain sinetron Syakir Daulay kini merambah dunia tarik suara dengan merilis lagu pertamanya berjudul Falakal Hamdu di Jakarta. Instagram
Perbesar
Pemain sinetron Syakir Daulay kini merambah dunia tarik suara dengan merilis lagu pertamanya berjudul Falakal Hamdu di Jakarta. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Syakir Daulay menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di Instagram Storynya pada Senin malam, 4 Mei 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Banyak yang nanya ke saya, bagaimana kalau ada yang jahatin kita? Biarkan orang jahat kepada kita, yang penting kita tidak jahat kepada dia. Tidak ada yang mampu merendahkan segala sesuatu melainkan atas seizin Allah. Dan tidak ada yang mampu menjatuhkan atau meninggikan segala sesuatu atas seizin Allah," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan, menghadapi orang yang jahat itu harus tetap menjadikan Tuhan sebagai sebaik-baik penolong.  "Ketika kita dekat dengan Allah, maka Allah akan menjaga kita. Keep humble, tetap positif, tetap baik kepada orang walaupun orang berbuat buruk kepada kita,"ujarnya. 

Dari unggahan Lambe Turah, Syakir Daulay dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2020. Dari laporan kepolisian itu, penyanyi cover Lagu Aisyah Istri Rasulullah itu dilaporkan dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan a kerugian konsumen dalam hak aksi elektronik dan atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Laporan itu meyusul unggahan tulisan di Instagram Story Syakir yang menyatakan bahwa akun Youtubenya sudah dibajak orang. "Vidio yang baru di Youtube saya itu bukan saya yang upload ya teman-teman," tulisnya. 

Ia mengaku sedih lantaran akun yang sudah memiliki subscriber lebih dari 2 juta itu dibajak. Tapi menurut Abdul Fakhridz, pengacara yang melaporkan Syakir, kliennya sudah membeli akun Youtube pemain sinetron Fatih di Kampung Jawara itu senilai Rp 200 juta.  

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus