Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan produser Hollywood Harvey Weinstein diganjar vonis 23 tahun penjara atas kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan oleh pengadilan kriminal Manhattan, Amerika Serikat. Dilansir Reuters, vonis dibacakan kan oleh Hakim James Burke pada Rabu, 11 Maret 2020 waktu setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara Harvey Weinstein, Donna Rotunno mengatakan hukuman penjara yang diberikan pada Weinstein “cabul” dan “pengecut”. Dia juga mengatakan bahwa hakim dan juri “menyerah” di bawah tekanan gerakan #MeToo melawan pelecehan seksual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harvey Weinstein lantas dibawa ke penjara Pulau Rikers New York setelah hukuman dijatuhkan. Namun, beberapa jam kemudian, dia dibawa ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan untuk “masalah jantung dan nyeri dada yang berkelanjutan,” tulis Juda Engelmayer, juru bicara Weinstein, lewat surat elektronik.
Harvey Weinstein menjalani operasi di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung pekan lalu. Engelmayer mengatakan, "Kami berharap dia akan ditahan semalam untuk observasi mengingat prosedur jantungnya baru-baru ini kurang dari seminggu yang lalu dan masalah medis yang sedang berlangsung."
Pada 24 Februari 2020, juri memutuskan Weinstein--yang pernah menjadi salah satu pria paling berpengaruh di Hollywood--bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan memperkosa mantan calon aktris Jessica Mann.Kendaraan hias membawa patung raksasa yang menggambarkan produser film Harvey Weinstein saat diarak dalam memeriahkan parade Karnaval Nice ke-135 di Nice, Prancis, 16 Februari 2019. REUTERS/Eric Gaillard
Dengan vonis tersebut berarti Weinstein dapat menghabiskan sisa hidupnya di penjara mengingat ia berusia 67 tahun dan memiliki masalah kesehatan. Pengacara pembela merekomendasikan minimum lima tahun penjara.
Mimi Haleyi dan Jessica Mann sebelumnya berbicara tentang kasus pelecehan yang menimpa mereka di depan hakim pengadilan. Kedua wanita itu berbicara tentang trauma yang mereka alami sejak Weinstein menyerang mereka. "Itu sangat menakutkan saya, mental dan emosional, mungkin tidak dapat diperbaiki, mungkin selamanya," kata Mimi Haleyi.
Jaksa menggambarkan Weinstein sebagai predator berantai yang telah memanipulasi wanita dengan janji-janji kemajuan karier di Hollywood. Ia membujuk mereka ke kamar hotel atau apartemen pribadi dan kemudian menyerang mereka dengan kekerasan.
“Para pemimpi muda yang berjuang bahkan bukan manusia baginya. Dia bisa mengambil apa yang dia inginkan mengetahui ada sangat sedikit yang bisa dilakukan orang tentang hal itu,” kata Asisten Pengacara Distrik Manhattan Joan Illuzzi kepada pengadilan.
Lebih dari 100 wanita, termasuk aktris terkenal, telah menuduh Harvey Weinstein melakukan pelanggaran seksual selama puluhan tahun, dan memicu gerakan #MeToo. Weinstein membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa setiap hubungan yang dia lakukan berdasarkan kesepakatan.
Dia justru khawatir tentang "ribuan orang yang kehilangan proses hukum" selama gerakan #MeToo seperti halnya orang-orang di masa lalu telah menghancurkan karier mereka ketika mereka dituduh sebagai komunis."Saya merasa menyesal untuk semua pria yang akan melalui pertarungan ini," kata harvey Weinstein.