Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

Hati-Hati, Kecepatan Kereta Api di Yogyakarta Bakal Naik Hingga 120 Kilometer Per Jam Mulai Juni

Ada sejumlah relasi kereta api yang mengalami peningkatan kecepatan berkaitan penerapan Gapeka 2023.

30 Mei 2023 | 22.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mewanti-wanti adanya perubahan standar kecepatan kereta api di lintasan wilayahnya yang akan berlaku mulai 1 Juni 2023. Peningkatan kecepatan ini seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 demi mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami umumkan bahwa waktu tempuh kereta api akan semakin singkat mulai 1 Juni 2023 nanti ketika diberlakukan kebijakan Gapeka 2023," kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo, Selasa, 30 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta wilayah itu untuk lebih berhati-hati dan waspada. Sebab, ada sejumlah relasi kereta yang mengalami peningkatan kecepatan, antara lain kereta relasi Kedungbanteng - Solo Jebres yang  sebelumnya dilewati dengan kecepatan 105 kilometer per jam pada Gapeka 2023 berlaku dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

Lalu kereta relasi Solo Balapan - Lempuyangan sebelumnya 105 kilometer per jam menjadi 115 kilometer per jam. Sedangkan kereta relasi Yogyakarta - Kutoarjo sebelumnya kecepatan 105 kilometer per jam juga menjadi 120 kilometer per jam. 

"Peningkatan kecepatan dilakukan baik di jalur hulu maupun hilir," kata Franoto.

Franoto menambahkan masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur kereta secara sembrono. Sebab, selain melanggar aturan, hal itu bisa membahayakan perjalanan kereta dan diri sendiri.

"Larangan ini sangat penting untuk dipatuhi masyarakat karena memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan," kata Franoto.

Berdasarkan data yang dihimpun Daop 6 dari Januari hingga Mei 2023, terdapat 13 kasus kereta tertemper atau tertabrak orang dengan rincian korban meninggal sebanyak 11 orang dan 2 orang luka berat. Jumlah tersebut tentunya tidak bisa dianggap remeh dan sangat diperlukan kesadaran dari setiap individu.

"Kami secara rutin telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur kereta," kata Franoto.

Sebagai upaya pengamanan di sekitar jalur kereta, Daop 6 juga secara rutin menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli. Selain itu, koordinasi maupun kolaborasi dengan stakeholders terkait juga terus dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api.

Franoto mengajak masyarakat untuk turut mensosialisasikan larangan beraktivitas di jalur kereta dengan memberitahukan kepada kerabat, teman, ataupun keluarga agar senantiasa diberikan keselamatan. "Jangan segan untuk memberikan teguran jika melihat ada orang yang bermain atau beraktivitas lainnya di jalur kereta," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus