Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Ini 3 Faktor Mengapa Yogya Hanya Perlu Hotel Bintang 4 dan 5

Bakal ada hotel baru di Yogyakarta. Tapi semua bintang 4 atau 5. Tilik alasan kenapa Yogyakarta hanya perlu hotel bintang 4 dan 5.

2 Januari 2019 | 17.15 WIB

Suasana kawasan wisata Malioboro saat tanpa Pedagang Kali Lima (PKL), Becak dan Andong di Malioboro, Yogyakarta, 26 September 2017. Pemerintah setempat berencana akan meliburkan aktivitas pedagang kaki lima, seniman jalanan, andong, becak dan pedagang asongan di sepanjang Jalan Malioboro. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Suasana kawasan wisata Malioboro saat tanpa Pedagang Kali Lima (PKL), Becak dan Andong di Malioboro, Yogyakarta, 26 September 2017. Pemerintah setempat berencana akan meliburkan aktivitas pedagang kaki lima, seniman jalanan, andong, becak dan pedagang asongan di sepanjang Jalan Malioboro. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta akhirnya mulai tahun 2019 ini kembali membuka perizinan pembangunan hotel di wilayahnya setelah lima tahun terakhir sejak 2013 lalu menutup pintu perizinan pembangunan hotel baru.

Baca juga: 5 Tip Memilih Hotel Bintang 2 untuk Backpacker

“Tahun 2019 ini kami akan membuka perizinan pembangunan hotel baru, hanya sangat terbatas, yakni hanya untuk kelas bintang 4 dan 5 saja,” ujar Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Balaikota Yogyakarta Rabu 2 Januari 2019.

Heroe menyebutkan ada 3 faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah Kota Yogya untuk membatasi hanya hotel bintang 4 dan 5 yang boleh dibangun di kota Gudeg itu.

Pertama, di Yogya saat ini mulai tumbuh pesat penginapan alternatif yang memberdayakan warga lokal berupa guest house dan homestay.

Pemerintah kota menargetkan tahun 2019 ini membuatkan standar layanan minimal dan pemberdayaan agar pengelolaan guest house dan homestay masyarakat ini makin professional dan bisa jadi pilihan wisatawan.
Homestay Balkondes binaan PT TWC di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Anis Efizuddin)
“Jadi biar masyarakat lokal yang mengelola homestay dan guesthouse ini juga mendapat kue dari sektor wisata, nggak cuma pihak hotel terus” ujarnya.

Faktor kedua, hotel bintang 4 dan 5 diperbolehkan karena dari sisi standar butuh lahan lebih luas. Maka secara otomatis keberadaan hotel bintang 4 dan 5 ini akan mengurangi jumlah pihak yang berinventasi. Maksudnya, bangunan tidak perlu banyak namun jumlah kamar bisa memenuhi. Tak seperti hotel bintang 1,2,dan 3 yang jumlah bangunan banyak tapi hanya sedikit kamar tersedia. Hotel jenis ini sangat memakan lahan di perkotaan .

“Dengan dibukanya izin hanya untuk bintang 4 dan 5 maka sangat mengurangi jumlah hotel, bisa memenuhi jumlah kamar,” ujar Heroe.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Faktor ketiga, dengan adanya bandara baru Kulonprogo yang ditarget mulai beroperasi 2019 ini. Maka diprediksi kuat akan memicu kunjungan wisatawan ke Yogya.

Baca juga: Yogyakarta, Tak Lengkap Tanpa Musik di Malioboro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Susandijani

Susandijani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus