Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Jepang Buka Travel Bubble dengan 6 Negara ASEAN, Indonesia Tak Termasuk

Lima negara, empat di antaranya dari Asia Tenggara ditambahkan Jepang dalam perjanjian travel bubble. Indonesia belum masuk daftar.

19 September 2020 | 14.18 WIB

Petugas menyemprotkan disinfektan pada wahana bermain Carousel El Dorado di Taman hiburan Toshimaen di Tokyo, Jepang, 9 Agustus 2020. Taman hiburan Toshimaen akan digantikan dengan Taman hiburan "Harry Potter" direncanakan dibuka pada 2023. REUTERS/Issei Kato
Perbesar
Petugas menyemprotkan disinfektan pada wahana bermain Carousel El Dorado di Taman hiburan Toshimaen di Tokyo, Jepang, 9 Agustus 2020. Taman hiburan Toshimaen akan digantikan dengan Taman hiburan "Harry Potter" direncanakan dibuka pada 2023. REUTERS/Issei Kato

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagaimana negeri destinasi wisata lainnya, Jepang mengalami penurunan kunjungan wisatawan mancanegara. Saat pandemi Covid-19 memuncak, sebagaimana dinukil dari TimeOutmembuat Jepang melarang warga dari 159 negara memasuki perbatasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seiring membaiknya kondisi di berbagai negara, Jepang mulai membuka pintunya bagi negara lain. Pada 8 September, Jepang mengumumkan travel bubble atau gelembung perjalanan dengan lima negara di Asia: - Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan. Sementara Indonesia belum masuk ke dalam daftar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima negara tersebut bergabung dengan Thailand dan Vietnam dalam daftar travel bubble Jepang. Gelembung perjalanan ini, memang masih terbatas. Secara terpisah, Jepang dan Singapura juga telah menyepakati koridor perjalanan untuk pelancong bisnis jangka pendek mulai 18 September.

Meskipun telah mengikat perjanjian untuk membangun travel bubbleuntuk mengunjungi Jepang memerlukan persyaratan. Dimulai dengan memasuki Jepang, wisatawan harus mengajukan permohonan visa, lalu mengikuti prosedur sebagai berikut:

- Mengirimkan perjanjian tertulis untuk mengikuti prosedur karantina sendiri setelah kedatangan.
- Mengirimkan sertifikat atau hasil tes Covid-19 ke bandara yang dituju.
- Menjalani kembali tes Covid-19 setiba di bandara.
- Instal aplikasi pelacakan Covid-19.
- Karantina mandiri dan hindari transportasi umum selama 14 hari.

Jika Anda meninggalkan Jepang:

- Pantau kesehatan selama 14 hari sebelum keberangkatan.
- Dapatkan sertifikat hasil pengujian untuk ditunjukkan di bandara.
- Ikuti tes Covid-19 di bandara setibanya di tempat tujuan Anda dan ikuti langkah-langkah karantina yang telah ditentukan sebelumnya.

Bila telah meninggalkan Jepang dan ingin kembali lagi, mereka yang berangkat dari Thailand, Vietnam, Malaysia atau Taiwan juga harus menyerahkan 'surat konfirmasi masuk kembali'. Mereka juga harus menyerahkan sertifikat tes Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

 

Kantor berita Anadou Agency memberitakan, Jepang saat ini hanya merawat pasien pada usia 65 tahun ke atas. Namun bagi mereka yang menderita gejala Covid-19 yang parah, rumah sakit di Jepang masih menerima pasien segala usia.

Sejumlah pengunjung bermain wahana di tengah pandemi Covid-19 di Taman hiburan Toshimaen di Tokyo, Jepang, 9 Agustus 2020. Taman hiburan Toshimaen pertama kali dibuka pada tahun 1926. REUTERS/Issei Kato

Sementara bagi mereka yang mengalami gejala ringan, pemerintah Jepang tak menyediakan perawatan. Dan menganjurkan karantina mandiri, agar rumah sakit tak penuh oleh pasien.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus