Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Henley Passport Index atau indeks paspor Henley baru-baru ini merilis peringkat paspor paling kuat di dunia. Hal yersebut ditentukan berdasarkan jumlah negara yang mengizinkan perjalanan bebas visa kepada pemegang paspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan indeks tersebut, Jepang dan Singapura berada di urutan teratas. Jepang dan Singapura dapat bepergian bebas visa ke 192 negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korea Selatan dan Jerman dipatok di posisi kedua dan pemegangnya dapat melakukan perjalanan ke 190 tujuan bebas visa.
Di peringkat bawah adalah Afghanistan yang memungkinkan perjalanan bebas visa ke 26 negara. Paspor lain di bagian bawah indeks adalah paspor dari Irak, Suriah, Pakistan dan Yaman.
Sebagian besar negara di peringkat bawah sedang dilanda perang atau keadaan perselisihan. Perlu dicatat bahwa indeks belum memperhitungkan pembatasan terkait Covid-19 saat ini.
Sementara Indonesia berada di peringkat 78, turun dari peringkat 71 pada 2020. Dengan peringkat itu, pemegang paspor bisa bepergian ke 68 negara bebas visa.
TIMES OF INDIA