Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Kota Kopenhagen Rancang Taman Terapung, Indonesia Bisa Menirunya

Kopenhagen berencana membangun taman terapung untuk rekreasi dan pelestarian lingkungan. Taman terapung itu memanfaatkan sungai yang membelah kota.

11 Mei 2020 | 16.18 WIB

Desain taman terapung di Kopenhagen yang menekankan nilai-nilai keberlanjutan. Foto: Copenhagen Islands Marshall Blecher/Studio Fokstrot
Perbesar
Desain taman terapung di Kopenhagen yang menekankan nilai-nilai keberlanjutan. Foto: Copenhagen Islands Marshall Blecher/Studio Fokstrot

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kota-kota di Indonesia memiliki sungai-sungai besar yang bisa dikembangkan menjadi wisata sungai. Salah satunya, taman terapung yang akan dibangun di Kopenhagen, Ibu Kota Denmark.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dinukil dari Lonely Planet, desainer di Kopenhagen melansir rencana untuk "taman" di pusat kota. Ini bukan taman biasa, tapi sebuah  jaringan taman yang mengapung di atas air. Dan siapapun boleh memanfaatkannya, untuk berperahu layar, kayak dan berenang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taman terapung itu, bakal mendukung Denmark yang secara teratur menempati peringkat tinggi dalam daftar kota-kota paling bahagia dan sehat di dunia. Denmark menjadi pionir pula dalam perencanaan dan desain kota yang berkelanjutan.

Kopenhagen, ibu kotanya, memiliki saluran air perkotaan yang cukup bersih untuk mandi atau fakta bahwa 83 persen dari populasinya, hidup dalam radius 300 meter dari ruang hijau.

Proyek taman terapung itu, dirancang oleh arsitek Australia, Marshall Blecher dan Studio Fokstrot, sebagai proyek nirlaba. Taman terapung nantinya berwujud pulau-pulau yang membentuk jaringan taman terapung kecil. Strukturnya dibuat dari bahan-bahan alami dan bahan daur ulang secara berkelanjutan. Lokasinya dekat dengan pelabuhan kota.

Taman terapung pertama dari pulau-pulau itu, dikenal sebagai CPH-Ø1, muncul pada 2018 sebagai dermaga 215 kaki persegi. Menurut sebuah pernyataan dari Studio Fokstrot, taman ini memberikan ruang hijau yang unik bagi pengunjung di pelabuhan sungai.

Desainnya memungkinkan warga bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Dan keunikannya menjadi bagian dari destinasi fotografi dan lokasi piknik. Ini menjadi fitur populer di pelabuhan. Apalagi akan ada tiga  pulau lagi yang akan hadir pada 2020, dan lebih banyak lagi pada tahun 2021.

Pulau-pulau itu bebas untuk digunakan untuk umum dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan: seperti zona aman untuk berenang, sauna, taman, kafe terapung, dan bahkan pertanian perkotaan terapung. Dalam beberapa tahun terakhir, Kopenhagen telah melihat peningkatan jumlah kayak, perahu layar, perenang, wisatawan dan nelayan di pelabuhan. Pulau-pulau tersebut akan memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Pulau-pulau taman terapung ditanami rumput, tanaman pangan, dan pohon endemik. Foto: Copenhagen Islands ©Marshall Blecher/Studio Fokstrot

Dengan menggunakan teknik pembuatan perahu kayu tradisional, pulau-pulau tersebut akan dibuat sebagaimana kerajinan tangan. Taman terapung itu bakal ditanami pohon endemik dan spesies rumput. Dan sesuai dengan etos keberlanjutan, pulau-pulau akan dipindahkan secara teratur, ke lokasi-lokasi yang kurang dikembangkan. Sehingga memicu keramaian pada lokasi-lokasi yang masih sepi wisatawan, sehingga tak terpusat pada satu titik.

Proyek, yang didukung oleh dewan kota, dianugerahi meraih Penghargaan Desain Internasional di Taipei untuk ruang publik dan penghargaan untuk desain sosial. Juga menjadi finalis dalam ajang  Beazley Design Prize di London Design Museum. Bahkan baru-baru ini diumumkan sebagai finalis di Denmark Design Prize.

Dengan sungai-sungai besar yang membelah kota, Indonesia bisa meniru Kopenhagen untuk membuat taman terapung dan solusi masalah pangan di perkotaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus