Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Maju Pilkada, Hengky Kurniawan Laporkan Harta Kekayaan

Hengky Kurniawan sendiri akan mendampingi Aa Umbara, bakal calon Bupati Bandung Barat.

17 Januari 2018 | 15.46 WIB

Hengky Kurniawan. Instagram
Perbesar
Hengky Kurniawan. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Hengky Kurniawan, bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018, melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mau administrasi buat pilkada karena dikasih batas waktu kan hanya 18 sampai 20 Januari untuk perbaikan. Jadi hari ini mudah-mudahan selesai karena besok harus diserahkan sama KPUD untuk persyaratan pilkada," kata Hengky, saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Hengky sendiri akan mendampingi Aa Umbara, bakal calon Bupati Bandung Barat. "Saya wakilnya, saya mendampingi Aa Umbara, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat. Kami sudah daftar kemarin di KPU, tinggal melengkapi persyaratan yang belum selesai," tuturnya.

Saat dikonfirmasi apakah ada mahar politik terkait dengan pencalonannya itu, Hengky mengaku tidak ada mahar politik dari partai pendukungnya tersebut. "Tidak, demi Allah tidak ada. Saya berani bersumpah demi Allah, Rasulullah, kalau memang saya bohong, sudah saya tidak usah dipilih. Jadi lima partai pendukung saya ini alhamdulillah tidak meminta mahar politik, baik dari PAN, Demokrat, PKS, NasDem, maupun PKPI," ujarnya.

KPK sendiri telah membuka 20 posko pelaporan LHKPN bagi setiap calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2018. KPK juga mengingatkan agar pasangan calon kepala daerah dan partai politik menjauhi praktik politik uang menjelang pilkada serentak 2018.

"Biaya politik juga perlu menjadi perhatian serius, seperti mahar politik ataupun menggunakan uang untuk mempengaruhi pemilih, karena hal ini cenderung akan mengantarkan kepala daerah terpilih nantinya pada risiko korupsi yang sangat tinggi saat menjabat," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2018.

Hal tersebut dia katakan di sela-sela konferensi pers penetapan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Laode, KPK juga mengharapkan dalam momentum pilkada serentak semua calon kepala daerah meluruskan niat mengikuti kontestasi politik itu. "Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memiliki motivasi untuk menumpuk kekayaan jika menjadi kepala daerah nantinya," ucapnya.

Selain itu, KPK mengingatkan ihwal indikasi balas budi kepala daerah terpilih kepada tim sukses yang telah membantunya dalam proses kontestasi politik. "Agar tim sukses tidak menjadi pihak yang turut menerima aliran dana atau menjadi kepanjangan tangan kepala daerah untuk menumpuk kekayaan demi mengembalikan modal atas biaya politik yang dikeluarkan dalam proses pencalonan," kata Laode.

Hengky Kurniawan mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat melalui Partai Demokrat dengan dukungan empat partai lain, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Saya daftar di Demokrat kemarin, didukung lima partai, yaitu PAN, Demokrat, PKS, NasDem, dan PKPI," tuturnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus