Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Mau Wisata di Masa New Normal, Cek 57 Daerah Zona Merah Covid-19

Di masa new normal, penting mengetahui status zonasi Covid-19 di suatu daerah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

26 Juni 2020 | 12.00 WIB

Foto dokumentasi Humas pada tes masif Covid-19 di Kabupaten Bogor, Sabtu (20/6/2020).
Perbesar
Foto dokumentasi Humas pada tes masif Covid-19 di Kabupaten Bogor, Sabtu (20/6/2020).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Anda yang hendak bepergian di masa new normal ini wajib menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Di samping itu, perlu juga mengetahui mana saja daerah yang masuk dalam zona merah, zona kuning, dan zona hijau Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dengan mengetahui status zonasi berdasarkan data kasus Covid-19 di suatu daerah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Anda dapat bepergian untuk urusan bisnis maupun wisata dengan aman dan nyaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peta Zonasi Risiko Covid-19 menunjukkan sebanyak 57 daerah di Indonesia masih berstatus zona merah. Risiko kenaikan kasus corona masih tergolong tinggi, terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta Jawa Timur.

Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan data zonasi risiko itu dibuat berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat. "Indikator epidemologi, surveilens kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan persentase kasus sembuh," kata Dewi Nur Aisyah lewat keterangan tertulis Kamis, 25 Juni 2020.

Petugas melintas peringatan Zona Merah dan wajib mengenakan APD lengkap di depan tower tujuh RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Ahad, 22 Maret 2020. ANTARA/Galih Pradipta

Indikator epidemologi mencakup penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar 50 persen atau lebih dari masa puncak, penurunan jumlah kasus orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan, serta jumlah pasien meninggal kasus positif. Adapun indikator surveilens kesehatan masyarakat, seperti peningkatan jumlah pemeriksaan sampel diagnosis selama dua minggu terakhir.

Berikut detail kota dan kabupaten yang tergolong zona merah Covid-19:

  1. Deli Serdang
  2. Medan
  3. Binjai
  4. Palembang
  5. Tomohon
  6. Minahasa
  7. Manado
  8. Buton
  9. Gowa
  10. Makasar
  11. Jayapura
  12. Kota Jayapura
  13. Mataram
  14. Ternate
  15. Maluku Tengah
  16. Ambon
  17. Gorontalo
  18. Bone Bolango
  19. Kota Denpasar
  20. Karangasem Bali.
  21. Jombang
  22. Pamekasan
  23. Gresik
  24. Kota Malang
  25. Pasuruan
  26. Kota Batu
  27. Kediri
  28. Tuban
  29. Lamongan
  30. Mojokerto
  31. Surabaya
  32. Sidoarjo
  33. Pasuruan
  34. Semarang
  35. Magelang
  36. Demak
  37. Semarang
  38. Jakarta Pusat
  39. Jakarta Utara
  40. Jakarta Timur
  41. Jakarta Barat
  42. Kota Tangerang Selatan.
  43. Gunung Mas
  44. Lamandau
  45. Palangkaraya
  46. Kapuas
  47. Tanah Laut
  48. Tapin
  49. Hulu Sungai Selatan
  50. Banjar
  51. Hulu Sungai Tengah
  52. Balangan
  53. Kota Baru
  54. Barito Kuala
  55. Hulu Sungai Utara
  56. Tabalong
  57. Banjarmasin
Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus