Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lahan yang berada di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta akan dimanfaatkan menjadi lokasi peternakan sapi perah sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan susu segar di daerah setempat. Selama ini, tahura itu berfungsi sebagai cagar alam sekaligus tempat rekreasi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan pemilihan tahura Bung Hatta sebagai lokasi peternakan karena sapi perah biasa hidup di daerah berhawa sejuk. Karakteristik tersebut cocok dengan kondisi udara di tahura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk tahap awal ditawarkan untuk 50 sampai 100 ekor mulai dari pembukaan lahan, pembuatan kandang, hingga tempat pemerahan sapi. Anggaran yang disiapkan Rp 8 miliar dan mudah-mudahan pada tahap awal dikabulkan Rp 2,7 miliar," kata Syahrial, Rabu, 21 April 2021.
Rencananya, sekitar 100 hektare lahan akan dibuat sebagai lahan pengembalaan dengan tetap mempertahankan pepohonan yang ada. Tahura sendiri memiliki luas 2.400 hektare lahan yang terbagi dalam tiga blok.
Syahrial mengatakan peternakan akan menggunakan bagian dari 127 hektare lahan pemanfaatan yang bisa dipakai. "Blok terisi untuk area kemah dan sisanya hutan lindung tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Sebelumnya, menurut Syahrial, pada 2018 ada rencana investor membangun cottage ramah lingkungan, termasuk restoran dan rest area sehingga bisa menjadi tempat wisata. Saat itu, investor sudah menampilkan presentasi di hadapan Wali Kota Padang dan seluruh kepala SKPD.
"Akan tetapi sampai saya dilantik jadi Kepala Dinas Pertanian pada 2019 investor tersebut tidak pernah datang lagi," kata Syahrial. Akhirnya Pemkot Padang memutuskan ketimbang dikelola swasta, pihaknya memutuskan menjadikan Taman Hutan Raya Bung Hatta sebagai lokasi peternakan sapi perah.