Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Polisi Minta Nikita Akui Terlibat Prostitusi, Ini Jawabannya

Bareskrim Mabes Polri mengimbau Nikita Mirzani agar tidak terus membantah terlibatnya dalam kasus prostitusi artis. Apa jawaban Nikita?

8 Januari 2016 | 22.00 WIB

Nikita Mirzani membuka kacamatanya saat akan memberikan klarifikasi terkait tuduhan terlibat prostitusi online di Jakarta, 31 Desember 2015. Waktu ditangkap, Nikita dibawa polisi bersama seorang model wanita berinisial PR. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Nikita Mirzani membuka kacamatanya saat akan memberikan klarifikasi terkait tuduhan terlibat prostitusi online di Jakarta, 31 Desember 2015. Waktu ditangkap, Nikita dibawa polisi bersama seorang model wanita berinisial PR. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengimbau Nikita Mirzani agar tidak terus membantah keterlibatannya dalam kasus prostitusi artis. Jika sikap Nikita tersebut terus dipertahankan hingga persidangan, polisi mengancam bakal meningkatkan status Nikita Mirzani menjadi tersangka.

Muhammad Achyar, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Menurutnya, ancaman polisi itu telah membuat Nikita tertekan. "Ini kan bentuk dari ancaman," kata Achyar kepada wartawan, Jumat, 8 Januari 2016.

Menurut Achyar, hingga saat ini Nikita Mirzani masih pada keterangan semula bahwa ia tidak terlibat dalam bisnis prostitusi, seperti yang disebut pihak kepolisian. "Barusan juga saya tanya dia. Dia bilang, 'bener, kali ini Niki jawab apa adanya'," Achyar menirukan keteragan Nikita Mirzani.

Sebelumnya Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana meminta Nikita Mirzani untuk tidak berkelit atas keterlibatan Nikita di kasus prostitusi. "Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan. Kalau dia (Nikita) di pengadilan masih gini (membantah), kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu, dan dia akan jadi tersangka," kata Umar.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agung Sedayu

Agung Sedayu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus