Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

PPKM di Kota Bogor, Ruas Jalan yang Ramai Tempat Kuliner Ini Ditutup

Polresta Bogor telah memiliki tim pemburu pelanggar PPKM untuk mencegah kerumunan warga.

13 Januari 2021 | 14.59 WIB

Petugas gabungan saat melakukan pembatasan kendaraan dan operasi masker di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Oktober 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak, Bogor sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung. Serta melakukan operasi masker sebagai peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas gabungan saat melakukan pembatasan kendaraan dan operasi masker di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Oktober 2020. Operasi tersebut dilakukan untuk melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak, Bogor sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung. Serta melakukan operasi masker sebagai peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Bogor, pemerintah setempat memutuskan ruas Jalan Sudirman setiap pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dari 12 sampai 25 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, mengatakan penutupan itu dilakukan guna memperketat pergerakan dan mengurangi mobilitas masyarakat. Sebab, di sepanjang ruas jalan Sudirman yang ditutup itu banyak tempat kuliner yang menjadi tempat warga berkerumun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bima juga menegaskan, agar warga Kota Bogor mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Semoga kita semua selalu sehat," kata dia, Selasa, 12 Januari 2021.

Adapun ruas Jalan Sudirman yang ditutup, mulai dari Bunderan Taman Air Mancur hingga ke pertigaan Jalan Sawo Jajar sepanjang sekitar 900 meter.

Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM. Pihaknya pun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Pemerintah Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota juga telah memiliki Tim Pemburu Pelanggar PPKM. "Penutupan ruas Jalan Sudirman ini juga untuk mengurangi adanya pelanggar PPKM," kata Susatyo.

Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kolonel TNI Roby Bulan menyampaikan imbauannya kepada warga Kota Bogor untuk mematuhi aturan pada pelaksanaan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan"Warga Kota Bogor mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM dan terus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus