Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

PPKM Mikro di Yogyakarta, Sultan Minta Warga Lebih Disiplin Protokol Kesehatan

PPKM Mikro akan dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 dengan sejumlah ketentuan.

9 Februari 2021 | 14.57 WIB

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuat seruan dalam bentuk sapa aruh (sapaan) secara formal kepada masyarakatnya saat memulai penerapan hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ketiga atau PPKM Mikro di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam wejangannya, Sultan menekankan pada masa kebijakan pembatasan untuk mencegah penularan Covid-19 yang di Yogya dinamai Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) itu, masyarakat harus mulai menguatkan ketahanan di tingkat RT/Dusun. “Hampir setahun kita terganggu oleh penularan Covid-19, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya,” kata dia, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski sudah mulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, Sultan meminta warga tidak abai aturan protokol kesehatan. “Terutama yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman, menghindari kerumunan dan hanya keluar rumah jika memang perlu. Terlebih lagi, harus menjauhi interaksi dengan orang lain,” ujarnya.

Bahkan, kata Sultan, meski di rumah sendiri pun warga tetap diminta mengenakan masker. Karena kini penularannya sudah menjalar antaranggota keluarga dan dengan tetangga. “Semua ini, untuk membangun keluarga-tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain,” ujarnya.

Sultan meminta warga memakai masker bukan karena takut didenda, jaga jarak bukan karena menghindari teguran dan sering cuci tangan bukan karena disuruh, tapi supaya jangan tertular.

Sultan mengakui, meski protokol itu penting, tapi belum cukup. Karena itu, ia juga mengajak seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumber daya. Diantaranya rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri dengan alih fungsi hotel, pendekatan yang tepat tuju serta penggunaan teknologi tepat guna dan berbiaya murah seperti GeNose C19 temuan UGM.

Untuk mendorong agar masyarakat lebih mematuhi PTKM kali ini, Sultan mengaku mengandalkan pada ketangguhan RT dan dusun sebagai basis ketahanan sosial. "Sebagai satuan komunitas sosial terkecil akan lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya. Karena, saya anggap komunitasnya masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan,” ujarnya.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 kian meluas di Yogyakarta, Sultan meminta setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga-Warga sehingga bisa terbangun RT/Dusun siaga tangguh melalui kesepakatan bersama.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsing mengatakan per 8 Februari 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 di DIY sebanyak 23.754 kasus. Dari jumlah itu, tercatat 553 kematian, 17.044 kasus sembuh, dan sisa kasus aktif 6.157 kasus.

PPKM Mikro akan dilaksanakan mulai  9 Februari hingga 22 Februari 2021. Pada perpanjangan ketiga ini, salah satu aturan yang ditetapkan adalah kewajiban melakukan testing baik itu PCR atau antigen, atau metode baru dari UGM, yakni GeNose bagi pelaku perjalanan. Tes acak juga akan dilakukan pemerintah seiring dengan pembatasan saat libur panjang Imlek nanti. Untuk pelaku perjalanan luar negeri pemerintah resmi melarang masuknya WNA ke Indonesia, kecuali dengan kriteria tertentu.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus