Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Putrinya Terseret Skandal, Reza Diajak Ungkap Peran Aa Gatot

Pemanggilan Reza Artamevia terkait putrinya, AM, yang diduga mendapat tindakan menyimpang dari Gatot Brajamusti.

17 September 2016 | 07.01 WIB

Penyanyi Reza Artamevia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 September 2016. TEMPO/Nurdians
Perbesar
Penyanyi Reza Artamevia menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Polda Metro Jaya, Jakarta, 14 September 2016. TEMPO/Nurdians

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh berencana memangil Reza Artamevia. Pemanggilan Reza Artamevia terkait putrinya, AM, yang diduga mendapat tindakan menyimpang dari Gatot Brajamusti.

"Nanti kami pasti akan mengundang dia (Reza Artamevia). Tapi kami terima informasi terkait bersangkutan. Dan ada komunikasi, utusan, juga keluarga yang memiliki tanggung jawab," ucap Asrorun di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

AM diduga menjadi salah satu korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Asrorun mengatakan, KPAI fokus untuk proses pemulihan sang anak.

"Jika memang bahwa ada anak yang terlibat dalam kasus ini. Maka jangan ragu untuk melaporkannya agar dapat ditangani lebih dini. Yang jelas Gatot Barajamusti sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum" tutur Asrorun.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bobby Chandra

Bobby Chandra

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus