Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Denpasar - Roby Satria, gitaris grup musik Geisha, tak banyak berkomentar setelah menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu, 18 Mei 2016. Jaksa menuntut Roby hukuman 10 bulan penjara karena diduga memiliki dan mengkonsumsi ganja. "Saya cuma pengen pulih, pengen sehat aja," ujarnya.
Kuasa hukum Roby, Butje Karel Bernard, mengatakan selama ini kondisi Roby setelah lima bulan menjalani rehabilitasi telah menunjukkan hasil yang signifikan. "Dua minggu lalu saya menemui Roby. Dokter di LP terakhir kasih keterangan kondisi Roby sudah bagus," kata Butje.
Ia menjelaskan, walau rehabilitasi kliennya terputus, keinginan Roby untuk lepas dari kecanduan ganja sangat kuat. "Hasil rehabilitasi selama lima bulan sebelumnya itu, Roby masih berpegang pemahaman dari dampak narkotik, sehingga dia tidak mau sentuh (ganja) lagi," tuturnya.
Di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Butje menambahkan, dokter terus mengobservasi perkembangan Roby. "Observasi hampir setiap hari, tapi di LP tidak ada program khusus seperti lima bulan sebelumnya (di yayasan rehabilitasi) yang 1 x 24 jam didampingi petugas, diawasi, dan diberikan pemahaman sehingga tertanam. Dia (Roby) tidak mau pakai (ganja) lagi." ucap Butje.
Menurut Butje, tuntutan jaksa hukuman 10 bulan penjara bagi Roby sangat tidak pantas. Yang pantas bagi kliennya, kata dia, adalah rehabilitasi. "Dituntut 10 bulan itu jelas berat karena Roby korban. Keinginan Roby adalah rehabilitasi," tuturnya.
BRAM SETIAWAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini