Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ruben Onsu menggugat pengusaha Jessy Handalim ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk tidak lagi memakai nama Bensu (Bengkel Susu). Suami Sarwendah itu mengklaim dirinya yang paling berhak memakai nama Bensu sebagai merek dagang.
Jessy Handalim adalah pemegang sertifikat merek Bensu pertama dengan nomor IDM000622427 yang diajukan pada 3 September 2015 dan dinyatakan terdaftar pada 7 Juni 2018, serta baru akan kedaluwarsa pada 3 September 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kehadiran merek Bensu yang sudah terdaftar itu menghambat Ruben Onsu untuk mendaftarkan merek dagangnya sendiri ke Kemenkumham.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menyebutkan selain sudah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016 pasal 21, nama Bensu juga sudah melekat pada ayah Thalia Onsu. Menurut Minola, nama Bensu diberikan Aditya Gumay pada Ruben Onsu sejak belasan tahun lalu.
Nama singkatan Bensu diberikan oleh Aditya Gumay kepada Ruben Onsu sejak belasan tahun silam," ungkap Minola Sebayang dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Oktober 2018.Ayam geprek dari Ruben Onsu, I Am Geprek Bensu. Instagram
Karena hal itu, Minola Sebayang menganggap hal wajar jika Ruben Onsu tak terima jika ada pebisnis lain yang juga secara sepihak menggunakan nama Bensu.
Baca: Ruben Onsu Gugat Pemilik Lama Merek Bensu, Ini Alasannya
"Jika ada masalah, maka yang dicari oleh penegak hukum dan masyarakat adalah Ruben Onsu, karena Bensu yah Ruben Onsu. Itu adalah hal yang wajar jika kami meminta untuk tidak digunakan oleh pihak lain," kata Minola Sebayang.
TABLOIDBINTANG.COM