Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Sean 'Diddy' Combs Ajukan Banding Baru Usai Dua Kali Ditolak Pengadilan

Pengacara Sean 'Diddy' Combs mengajukan banding baru untuk membebaskannya dari tahanan, usai pengadilan menolak jaminan dua kali.

10 Oktober 2024 | 12.15 WIB

Sketsa persidangan Sean "Diddy" Combs. REUTERS/Jane Rosenberg
Perbesar
Sketsa persidangan Sean "Diddy" Combs. REUTERS/Jane Rosenberg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Sean 'Diddy' Combs, Alexander A.E. Shapiro kembali mengajukan banding pada Selasa, 8 Oktober 2024, ke Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Kedua. Pengajuan tersebut menantang keputusan Pengadilan Distrik Selatan New York yang dua kali menolak permintaan jaminan bagi Diddy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mereka menyatakan bahwa bukti yang diajukan jaksa untuk menahan Diddy tidak cukup, dan pengadilan membuat kesalahan hukum dalam keputusan mereka. "Tuan Combs dianggap tidak bersalah. Dia datang ke New York untuk menyerahkan diri karena tahu akan didakwa," tulis pengacara dalam berkas banding.

Kasus Penahanan dan Tuduhan Sean 'Diddy' Combs

Diddy, yang merupakan pendiri Bad Boy Records, ditangkap pada 16 September 2024 di sebuah hotel di Manhattan. Rapper berusia 54 tahun ini didakwa atas konspirasi pemerasan, perdagangan manusia dengan kekerasan dan penipuan, serta transportasi untuk tujuan prostitusi. Ia mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan kini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, menunggu persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, jaksa berpendapat bahwa Diddy bisa mengintimidasi saksi atau menghalangi jalannya kasus jika dibebaskan dengan jaminan. Mereka juga mengkhawatirkan kemungkinan Diddy melarikan diri karena sumber kekayaan dan aksesnya untuk menggunakan jet pribadi.

Adapun Diddy menawarkan jaminan hingga $50 juta (sekitar Rp775 miliar) termasuk properti pribadinya di Miami senilai $48 juta (sekitar Rp744 miliar) dan rumah ibunya sebagai jaminan. Ia juga menyatakan bersedia memakai alat pemantau GPS dan membatasi perjalanan hanya ke Miami dan New York.

Upaya Hukum Diddy

Dalam bandingnya, Alexander berargumen bahwa pemerintah tidak dapat memberikan bukti yang jelas jika Diddy membahayakan masyarakat atau telah melakukan intimidasi saksi. Tim hukumnya juga menegaskan bahwa pengadilan telah melakukan kesalahan hukum dengan memutuskan tanpa analisis atau pengumpulan fakta yang memadai.

Pada awalnya, Diddy ditolak jaminan oleh Hakim L. Carter pada 17 September lalu, dan penolakan kedua dilakukan sehari kemudian. Carter menyatakan bahwa tidak ada kondisi yang dapat memastikan Diddy tidak akan menghalangi keadilan atau mengganggu saksi. Sidang Diddy berikutnya dijadwalkan Kamis, 10 Oktober 2024.

PEOPLE | PAGE SIX | THE NEW YORK TIMES 

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Alumni President University jurusan International Relations, Strategic and Defense Studies. Menulis tentang Politik, Ekonomi, Seni, dan Gaya Hidup. Bukunya terbit pada 2020, Gender Inequality in Southeast Asia: An Itinerary to the Light.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus