Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Seleb

Terlibat Kasus Narkoba Aris Idol Ditangkap

Penyanyi Aris Idol dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba

16 Januari 2019 | 10.51 WIB

Aris Idol. tabloidbintang.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Aris Idol. tabloidbintang.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Aris Idol dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Aris, yang bernama asli Januarisman, diamankan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa dini hari, 15 januari 2019. 

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, diketahui penangkapan Aris Idol dilakukan di sebuah Apartemen, di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong atau alat hisap narkoba, dan 5 unit ponsel.

Selain Aris Idol, polisi juga mengamankan empat orang lain, yakni YSP, AS, AY, dan AM. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Hendro Prayitno, mengatakan pihaknya bakal menggelar rilis resmi untuk kasus tersebut, hari ini, pukul 14.30 WIB. 

TABLOIDBINTANG.COM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus