Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Tips Berkendara di Jalan Lurus Saat Mudik

saat mudik, jalan tol yang lurus sering membuat pengendara lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat terbuai untuk makin tancap gas.

8 April 2024 | 21.20 WIB

Foto udara sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Foto udara sejumlah kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024, volume kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut mengalami peningkatan seiring pemberlakuan skema lalu lintas contraflow dan one way di jalan Tol TransJawa. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik orang biasanya akan melewati jalan tol karena akan untuk mempersingkat waktu. Jalan tol biasanya merupakan jalan luas dan teratur. Dengan melewati jalan tol perjalanan jarak jauh menjadi lebih cepat, nyaman.

Jalan tol yang panjang dan lurus biasanya menyebabkan pengemudi mudah mengantuk dan mudah bosan. Namun, untuk memastikan pengalaman berkendara yang optimal, penting bagi pengemudi untuk tidak menahan kantuk dan bosan saat mengemudi. Berikut ini beberapa tips mengemudi di jalan lurus seperti jalan tol.

1. Memperhatikan kecepatan

Dilansir dari laman bpjt.pu.go.id, jalan tol yang didominasi jalan lurus sering membuat pengendara merasa lengah. Apalagi kondisi jalan yang lengang akan membuat pengendara merasa terbuai untuk makin tancap gas.

Padahal, menurut Jasa Marga dalam akun Instagram @official.jasamarga, Senin, 25 Oktober 2021, pengendara harus memperhatikan kecepatan di jalan tol. Terlalu cepat ataupun terlalu lambat bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Batas kecepatan berkendara terendah di jalan tol adalah 60 kilometer/jam. Sementara batas maksimalnya adalah 80 Km/jam untuk tol dalam kota dan 100 kilometer/jam untuk tol luar kota.

2. Tetap mengemudi dalam batas kecepatan

Jalan tol yang lurus dan lengang membuat pengemudi merasa aman untuk berkendara dalam kecepatan tinggi. Padahal tetap harus mengemudi dalam batas kecepatan. Seorang profesor kinesiologi Michigan University, Sean Meehan, dalam laman Anapol Weiss, mengatakan jenis jalan yang lurus bisa membuat otak dalam keadaan setengah sadar.

Kondisi ini dikenal dengan nama "highway hypnosis". Fenomena ini dianggap sama berbahayanya dengan menyetir dalam keadaan mabuk. Saat mengalami highway hypnosis, pengemudi tidak akan bereaksi dengan cepat dalam perubahan kondisi. 

Lampu merah, kendaraan yang tiba-tiba mendekat, dan perubahan lainnya tidak akan bisa dirasakan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengatasi hal ini, mengemudilah dengan batas kecepatan yang disarankan. Putarlah musik yang keras, jangan musik santai yang membuat semakin mengantuk.

3. Tetap fokus

Dilansir dari laman Otomotifnet pengemudi harus menstimulasi atau merangsang otaknya agar berhati-hati dan waspada dengan apa yang dilihatnya. Seperti mobil yang berhenti di bahu jalan, karena bisa saja mobil tersebut bergerak ke badan jalan. Sehingga pengemudi perlu fokus untuk menjaga jarak dengan mobil tersebut.

Oleh karena itu pengemudi perlu fokus terhadap apa yang dilihatnya sepanjang perjalanan. Dengan begitu bisa mengetahui apa yang harus dilakukan terhadap objek yang dilihatnya. Ini juga bisa mengusir kantuk karena otak dalam kondisi fokus.

YOLANDA AGNE | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Daftar Jalur Mudik Rawan Bencana, Banjir, Longsor hingga Amblas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus