Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Traveloka Bikin Promo Mudik Lebaran dengan Bus dan Pesawat

Untuk tiket bus, Traveloka memberikan diskon sampai Rp 100 ribu dan promo tiket pesawat hingga Rp 1 juta.

15 Mei 2019 | 04.30 WIB

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Perbesar
Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Riset Traveloka menunjukkan animo masyarakat dalam menggunakan transportasi bus untuk mudik Lebaran tahun ini meningkat hingga 300 persen dibanding periode normal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca: Menangkan Perebutan Tiket Kereta Lebaran dengan 5 Fitur Traveloka

Mengetahui antusiasme tersebut, perusahaan layanan travel online itu membuat promo diskon untuk pembelian tiket bus dan pesawat. "Untuk tiket bus, kami memberikan diskon Rp 100 ribu dan promo tiket pesawat Rp 1 juta sampai 9 Juni 2019," kata Iko Putera, Head Of Growth Management Traveloka di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi yang memanfaatkan sarana transportasi bus, Iko Putera menjelaskan, pemudik bisa memilih berbagai tujuan, di antaranya Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang. Calon pemudik yang menggunakan bus akan mendapatkan tawaran tiket mulai Rp 280 ribu hingga Rp 350 ribu dengan tujuan kota tadi.

Para pemudik yang menggunakan bus, Iko Putera mengatakan, dapat memilih 110 operator bus dan travel. Setiap bus dilengkapi dengan penyejuk udara, kursi recliner, bagasi yang lebih besar, makanan gratis, sampai perlengkapan tidur yaitu bantal dan selimut.

Adapun tiket pesawat yang tersedia, menurut dia, meliputi 200 rute perjalanan. Juga rental mobil yang tersedia di 36 kota di Indonesia. "Jadi bisa digunakan untuk antar jemput dari bandara domestik dan luar negeri ke hotel," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus