Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Waspada, Gelombang Sangat Tinggi Diprediksi Terjadi Hingga Lusa di Perairan Yogyakarta

Kondisi gelombang tinggi ini tak hanya terjadi di perairan dan Samudera Hindia selatan Yogyakarta namun juga selatan Jawa Barat.

5 Oktober 2023 | 06.07 WIB

Kondisi gelombang tinggi di Pantai Depok, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu, 17 Juli 2022. Gelombang tinggi berpotensi terjadi di sejumlah garis pantai Indonesia pada 16-22 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Kondisi gelombang tinggi di Pantai Depok, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu, 17 Juli 2022. Gelombang tinggi berpotensi terjadi di sejumlah garis pantai Indonesia pada 16-22 Juli 2022. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta memprediksi gelombang kategori sangat tinggi akan terjadi di perairan dan Samudera Hindia selatan Yogyakarta medio 4-6 Oktober 2023. Masyarakat, termasuk wisatawan, yang beraktivitas di pesisir diminta untuk waspada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dalam rentang waktu itu (4-6 Oktober) tinggi gelombang laut berkisar antara 1,5 - 5.0 meter atau masuk kategori merah yang artinya sangat tinggi," kata Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi gelombang tinggi ini tak hanya terjadi di perairan dan Samudera Hindia selatan Yogyakarta, amun juga perairan dan Samudera Hindia selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Cuaca dan arah angin di Samudera Hindia

Cuaca di area perairan dan Samudera Hindia selama tiga hari ke depan umumnya berawan hingga berawan tebal. Sedangkan arah angin umumnya bertiup dari arah timur hingga tenggara kecepatan berkisar antara 2 - 20 knot. 

Peringatan dini gelombang tinggi ini telah diteruskan BMKG ke semua area rawan terjangan gelombang itu. "Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran atas potensi gelombang tinggi itu," kata Reni.

Untuk perahu nelayan, perlu waspada jika terukur kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan kapal tongkang perlu waspada bisa kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter. Adapun
Kapal Ferry perlu waspada ketika kecepatan angin sudah terukur lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Untuk kapal ukuran besar perlu berhati hati jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujarnya.

BMKG mencatat, gelombang kategori sangat tinggi ini dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari tenggara - barat daya dengan kecepatan angin berkisar 6 -20 knot. Begitu pula di wilayah Indonesia bagian selatan angin bergerak dari timur - tenggara dengan kecepatan 6 - 20 knot. 

Mitigasi bencana

Jelang musim penghujan ini, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menggencarkan mitigasi bencana alam maupun non alam tak terduga yang bisa datang sewaktu-waktu.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menuturkan, Kota Yogyakarta setidaknya memiliki tujuh potensi bencana dengan tingkat risiko bervariasi. Potensi bencana itu antara lain cuaca ekstrem, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, wabah penyakit, kekeringan dan kegagalan teknologi. "Dengan potensi kejadian bencana itu perlu perencanaan penanggulangan dari pra-bencana," kata Singgih Rabu 4 Oktober 2023.
 
PRIBADI WICAKSONO

Mila Novita

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan menjadi anggota redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus