Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

Wings Air Tambah Dua Rute Baru di NTT, Lihat Jadwalnya

Wings Air sudah mulai melakukan promosi serta penjualan tiket kepada calon penumpang.

14 November 2020 | 16.44 WIB

Maskapai penerbangan Wings Air membuka rute baru Makassar - Palu mulai Jumat, 16 Oktober 2020. Foto: Wings Air
Perbesar
Maskapai penerbangan Wings Air membuka rute baru Makassar - Palu mulai Jumat, 16 Oktober 2020. Foto: Wings Air

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wings Air meluncurkan dua rute baru di wilayah Nusa Tenggara Timur, yaitu Kupang-Ruteng Kabupaten Manggarai dan Kupang-Lewoleba Kabupaten Lembata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Maskapai kami Wings Air mulai beroperasi melayani Kupang-Ruteng pada 24 November 2020, sedangkan Kupang-Lewoleba 30 November 2020 mendatang,” kata General Manager Lion Air Group Kupang Rinus T Zebua, Jumat, 13 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, menurut Rinus, pihaknya sudah mulai melakukan promosi serta penjualan tiket pesawat kepada calon penumpang setelah mengantongi izin untuk menerbangi dua rute baru tersebut.

Adapun tarifnya, untuk rute Kupang-Ruteng sebesar Rp 724.800 per tiket dengan jadwal keberangkatan pada pukul 07.00 WITA. Sebaliknya untuk rute Ruteng-Kupang berlangsung pada pukul 08.50 WITA seharga Rp 704.800 per tiket.

Sementara itu, rute Kupang-Lewoleba akan diterbangi pada pukul 10.40 WITA dengan harga tiket Rp 486.100 per tiket. Penerbangan sebaliknya dari Lewoleba-Kupang akan berlangsung pada pukul 12.00 WITA dengan harga Rp 466.100 per tiket.

Rinus mengatakan penerbangan pada dua rute baru ini akan berlangsung setiap hari sehingga pihaknya berharap layanan ini dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam melakukan perjalanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus