Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Penyiaran DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai kasus Zaskia Gotik yang menghina Pancasila merupakan bentuk kegagalan pelaku industri penyiaran dalam mengemas bisnis hiburan.
Tidak hanya itu, kata dia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun turut dinilai mandul dalam mengawasi penyiaran. "Ini bentuk kegagalan para penyelenggara negara dalam menjaga nilai-nilai filosofis dan budaya bangsa," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 21 Maret 2016.
Agun juga meminta agar para pelaku media menyelaraskan kinerja mereka sesuai nasionalisme dan pembangunan karakter. Sebab, menurut Agun, setiap produk penyiaran di Indonesia harus sesuai dengan budaya dan tujuan masyarakat dalam hidup bernegara dan berbangsa.
"Perlu nation and character building. Kita sudah sungguh-sungguh harus menyeleksi semua program hingga menggunakan istilah dan bahasa yang sesuai dengan budaya dan tujuan bermasyarakat untuk berbangsa dan bernegara," katanya.
Agun juga mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia mengatur lebih tegas mekanisme penyiaran agar tidak lagi terjadi hal serupa. Sebab, tidak sedikit cara-acara yang tidak mendidik yang masih bebas dipertontonkan khalayak ramai. "Tidak hanya kasus Zaskia, masih banyak acara-acara lain yang kurang mendidik dan hanya mengedepankan bisnis semata. Sudah saatnya Undang-Undang Penyiaran lebih tegas mengaturnya, dan KPI diberdayakan lebih maksimal," ucapnya.
Seperti diketahui, Zaskia tersandung kasus dugaan pelecehan simbol negara saat membintangi acara di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam adegan lomba cerdas cermat, Zaskia menyebut simbol sila kelima dalam Pancasila adalah bebek nungging. Selain itu, Zaskia menyebut hari kemerdekaan Indonesia jatuh pada 32 Agustus dan dikumandangkan setelah azan subuh.
ABDUL AZIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini