Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Hak Paten</font><br />Menantang Sritex di Pengadilan Niaga

Dua perusahaan tekstil terbesar di Jawa Tengah, Sritex dan Duniatex, saling gugat soal benang di tepi kain. Duniatex mencurigai munculnya sejumlah paten Sritex yang demikian cepat.

31 Oktober 2011 | 00.00 WIB

<font face=arial size=1 color=#ff9900>Hak Paten</font><br />Menantang Sritex di Pengadilan Niaga
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAHITAN benang kuning di tepi kain sejatinya jamak saja. Semua kain dari jenis apa pun memilikinya. Fungsinya sebagai pengerat agar benang di ujung kain tak terurai. Atau sebagai pembatas merek yang menjadi ciri khas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus