Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TANGIS mereka pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung. Empat perempuan itu, Galetya, 19 tahun, Anastasia (27), Irna Septiani (19), dan Novi Anggita, hanya bisa menumpahkan air mata saat hakim mengetukkan palu, menyatakan mereka bersalah. Keempatnya menerima putusan tersebut. Keluar dari ruang sidang, empat perempuan itu menutup wajah, menghindari wartawan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo