Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#FF9900>Marwoto:</font><br />Masalah Muncul pada Detik Terakhir

9 Maret 2009 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF9900>Marwoto:</font><br />Masalah Muncul pada Detik Terakhir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PILOT Garuda, Mochammad Marwoto, kini menunggu jatuhnya vonis penjara. Marwoto, kapten pilot yang telah menerbangkan Boeing 737 milik Garuda ke semua rute dalam dan luar negeri sejak 2001, diadili karena kesimpulan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan, kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan manusia alias human error. Polisi lantas menyidiknya sebagai tersangka. Proses peradilan Marwoto memicu protes asosiasi pilot dan perdebatan tentang kriminalisasi pilot. Jaksa mendakwanya sengaja menjatuhkan pesawat dengan mengabaikan masukan anak buahnya untuk membatalkan pendaratan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus