Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada 12 tembakan berhamburan dalam kasus baku tembak dua polisi berpangkat bharada dan brigadir di rumah Kadiv Propram Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Baku tembak yang bermula dari teriakan istri Ferdy dari dalam kamar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan temukan jumlah tembakan itu berdasarkan bekas tembakan, dan senjata yang ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik. Selain itu berdasarkan olah autopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak, enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Juli 2022.
Menurut Budhi, Bharada RE atau Bharada E bila merujuk penjelasan Mabes Polri, menggunakan senjata Glok 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Di TKP, polisi menemukan dalam senjata itu tersisa 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya.
Polisi menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin pistol Brigadir J. Artinya ada tujuh peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP. "Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi disampaikam ada tujuh luka tembak masuk."
Kasus itu bermula pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, ada teriakan istri Kadiv Propam dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara Bharada RE dan saudara M," kata Budhi.
Teriakan itu rupanya membuat saudara Brigadir J panik, dan Bharada RE yang berada di lantai dua rumah langsung mencari sumber teriakan. Pada saat itu juga, Brigadir J mendengar suara langkah Bharada E dan saksi K yang turun dari tangga.
Baru setengah menuruni anak tangga Bharada RE melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam dan menanyakan ada kejadian apa. Namun, pertanyaan Bharda RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai Bharada RE, hanya mengenai tembok, karena Bharada RE berlindung di balik tangga.
"Kemudian karena Bharada RE juga dibekali senjata, dia mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," ujar Budhi.
Jika melihat kondisi TKP, Budhi berujar, pihaknya menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk, terdiri enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.
Dari hasil proses olah TKP, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun selongsong serta proyektil peluru di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. "Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.