Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

2 Polisi Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat

Dua polisi itu gugur bersama ratusan korban lainnya dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

4 Oktober 2022 | 14.26 WIB

Warga mendirikan karangan bunga duka di sekitar Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Hari ketiga pascakerusuhan di stadion itu, puluhan karangan bunga duka dari berbagai kalangan memenuhi halaman stadion begitu pula warga terus berdatangan untuk mendoakan korban yang meninggal dalam kerusuhan itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Perbesar
Warga mendirikan karangan bunga duka di sekitar Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Hari ketiga pascakerusuhan di stadion itu, puluhan karangan bunga duka dari berbagai kalangan memenuhi halaman stadion begitu pula warga terus berdatangan untuk mendoakan korban yang meninggal dalam kerusuhan itu. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Penyerahan penghargaan kenaikan pangkat itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim Kombes Harry Kurniawan kepada keluarga almarhum Briptu Anumerta Fajar Yoyok Pujianto dan almarhum Bripka Andik Purwanto di Jawa Timur, Senin malam, 3 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bapak Karo SDM, Harry Kurniawan, yang mewakili Bapak Kapolda Jatim menyerahkan surat keputusan penghargaan dari Bapak Kapolri yang diserahkan kepada keluarga dua personel yang gugur," kata Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung Iptu M. Anshori di Tulungagung , Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

Harry Kurniawan menyerahkan penghargaan tersebut dengan didampingi sejumlah pejabat Polri di rumah duka Fajar Yoyok Pujianto yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek; serta rumah Andik Purwanto di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Briptu Fajar Yoyok Pujianto merupakan anggota Polsek Dongko mendapat kenaikan pangkat menjadi Bripka Anumerta, karena gugur saat bertugas mengamankan pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Tawaran Kapolri

Setelah menyerahkan penghargaan ke rumah duka keluarga Yoyok, Karo SDM bersama rombongan meluncur ke rumah keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto untuk menyerahkan secara simbolis penghargaan kenaikan pangkat serupa.

Bripka Andik, yang bertugas sebagai anggota Polsek Sumbergempol, mendapat kenaikan pangkat menjadi Aipda Anumerta. Penyerahan simbolis penghargaan dilakukan Harry Kurniawan bersama anggota Komisi Kepolisian Nasional Irjen (Purn) Pudji Hartanto.

Selain penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat, Polri juga menyerahkan tali asih kepada masing-masing keluarga korban.

Pudji Hartanto mewakili Kompolnas menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga atas kejadian yang menimpa Andik Purwanto dan Fajar Yoyok Pujianto.

Pudji juga menyampaikan kepada keluarga korban soal tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu anak-anak korban apabila ingin meneruskan cita-cita sebagai polisi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus