Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung dijadwalkan menjalani sidang pertama gugatan perdata dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023. Namun Rocky tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun Rocky sebelumnya digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi dengan menyebutnya b****ng*n t*l*l.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," demikian bunyi salah satu petitum penggugat David Tobing.
Dari fakta persidangan, hakim menemukan bahwa penggugat salah mencantumkan alamat Rocky, sehingga sidang ditunda pekan ke depan. Berikut sederet fakta sidang perdana gugatan perdata Rocky Gerung.
Sidang ditunda
Ketua Majelis Hakim Djuyamto memutuskan sidang ditunda hingga dua pekan ke depan sejak sidang pertama hari ini, Selasa, 22 Agustus 2023.
Alasan penundaan, kata Hakim Djuyamto, karena pihak penggugat, David Tobing, salah mencantumkan alamat rumah Rocky sehingga surat panggilan tidak sampai kepadanya.
“Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat,” kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Agustus 2023.
Hakim mengatakan penggugat salah mencantumkan alamat Rocky sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.
Kirim surat tiga kali
Mulanya, Hakim Djuyamto menyampaikan jejak surat yang sudah dikirimkan ke alamat Rocky sebanyak tiga kali. Hakim menyebut status pengiriman itu menjelaskan Rocky sudah pindah alamat. Hakim mengatakan pengadilan hanya memanggil sebagaimana alamat yang disampaikan penggugat.
"Supaya terang di sini, mengapa tergugat tidak hadir karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan tercatat alamat yang dimaksud sudah pindah, jadi alamat tergugat sudah pindah sebagaimana penyampaian gugatan panggilan," kata Hakim Djuyamto.
David bantah salah alamat
Selepas sidang, David membantah salah mencantumkan alamat Rocky. David mengatakan alamat Rocky yang ia cantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas Pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Rocky adalah salah satu pemohon uji materi tersebut.
David mengatakan alamat yang ia lampirkan berdasarkan data KTP Rocky Gerung dalam putusan tersebut. Rocky mencantumkan alamat di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selanjutnya: Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung…
“Di dalam putusan MK, alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu. Dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana,” kata David kepada awak media.
Gugatan terhadap Rocky itu dilayangkan David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Alasan menggugat Rocky
David membeberkan alasan menggugat Rocky. Ia menegaskan agar orang tidak berbicara semena-mena berbicara. Apalagi, kata dia, Rocky mengaku-aku sebagai akademisi.
“Itu harus berbicara jangan hanya mencaci-maki, tapi mencarikan solusi. Itu yang saya jadikan alasan saya menggugat,” kata dia.
Rocky digugat tak jadi narasumber
David juga meminta hakim menghukum Rocky untuk tidak menjadi narasumber di televisi, radio, seminar maupun media sosial. David meminta hakim untuk menghukum Rocky tidak menjadi pembicara selama seumur hidup.
"Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," kata David.
Rocky mengaku tak terima undangan
Saat dihubungi, Rocky mengaku tidak menerima undangan panggilan pengadilan. Ia pun menanggapi gugatan perdata yang dilayangkan David terhadapnya.
“Absurd,” kata Rocky singkat menanggapi gugatan tersebut saat dihubungi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky menyinggung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelumnya Jokowi pernah angkat bicara perihal Rocky yang mengkritiknya. Jokowi mengaku enggan ambil pusing atas kritik Rocky Gerung tersebut. "Itu hal-hal kecil lah," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh perihal Rocky yang dilaporkan ke polisi dan pengadilan. Dia menegaskan hanya fokus bekerja. "Saya kerja saja," ujar Jokowi
EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH | M. JULNIS FIRMANSYAH
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.