Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Amir Khilafatul Muslimin Ingin Bantuan Hukum dari YLBHI, Kontras, dan Sejenisnya

Amir Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengatakan organisasinya ingin mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI, dan sejenisnya.

15 Juni 2022 | 09.39 WIB

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
Perbesar
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Bekasi, Abu Salma mengatakan masih belum ada upaya pembelaan yang dilakukan organisasinya atas penangkapan pimpinannya. Karena secara personal, kata dia, belum ada kemampuan untuk ke arah sana, termasuk pendampingan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Namun, menurut Abu, Khilafatul Muslimin membuka kepada pihak-pihak yang ingin memberikan pendampingan hukum, baik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), atau bahkan Amnesty International. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Nah lewat media ini mudah-mudahan bisa menjembatani dan terdengar agar mendapat pendamingan hukum begitu,” ujar Abu melalui sambungan telepon pada Selasa, 14 Juni 2022.

Abu menjelaskan jika memang Khilafatul Muslimin dianggap membahayakan silakan dibuktikan, sekalipun akhirnya tetap membuat organisasinya rugi. “Karena sebenarnya Khilafatul Muslimin justru butuh edukasi, butuh bantuan, kami membuka diri,” tutur Abu.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tokoh Khilafatul Muslimin. Lima orang pertama yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja alias AQHB, AA, IN, FA dan SU. Mereka disebut merupakan tokoh sentral ormas. Dan yang terbaru adalah AS yang ditangkap pada dini hari Senin, 13 Juni 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Khilafatul Muslimin memiliki pandangan ideologi tersendiri. Kelompok ini berniat untuk mengganti pancasila dengan khilafah seusai pandangan ideologis yang dianut seluruh anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin.

"Kelompok ini ingin mengganti dan menawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Tentu hal ini bertentangan dengan UUD 1945," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Sedangkan AS di kelompok Khilafatul Muslimin berperan sebagai seorang menteri pendidikan, dan memberikan doktrin-doktrin terkait khilafah. "Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," kata Zulpan, Senin, 13 Juni 2022.

Bantah ingin ubah ideologi Pancasila

Abu Salma juga menepis tuduhan bahwa organisasinya berencana mengubah ideologi Pancasila menjadi khilafah. Abu mempertanyakan sumber kepolisian soal tuduhan itu.

Sejauh ini, Abu yang sudah bergabung sejak 2006 dengan Khilafatul Muslimin, tidak pernah ada doktrin untuk mengubah Pancasila atau demokrasi. “Artinya saya sudah cukup lama bergabung dan tidak pernah ada perkataan mengubah menjadi khilafah,” ujar dia kepada Tempo pada Selasa, 14 Juni 2022.

Khalifah Abdul Qadir Hasan Baraja juga mengatakan bahwa jika organisasinya tidak menaati Pancasila, bisa masuk neraka. Karena menurutnya, Pancasila adalah bagian dari substansi Alquran dan hadis.

Butir-butir Pancasila, kata Abu, mulai dari sila pertama hingga kelima adalah bagian dari ajaran Islam. “Makanya kita tidak bisa membantah atau ingin menggantikan pancasila. Sepertinya mustahil ini,” katanya.

Abu mengaku bingung dengan opini yang beredar mengenai Khilafatul Muslimin. “Tidak ingin pernah mengganti karena kami ini orang Islam yang mayoritas. Kami ikuti saja ajaran Islam sesuai dengan keyakinan kami, toh dilindungi juga dengan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945,” tutur Abu.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus