Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

Netflix buat film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso. Apa peran dan jabatan Ferdy Sambo saat peristiwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu?

11 September 2023 | 12.45 WIB

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin gara-gara menenggak kopi sianida pesanan Jessica Wongso diadaptasi Netflix ke dalam film dokumenter. Film ini dijadwalkan tayang pada 28 September 2023 mendatang dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica. Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lantas apa peran Ferdy Sambo dalam penanganan kasus racun kopi sianida yang menewaskan Mirna ini?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus kematian Wayan Mirna terjadi pada 6 Januari 2016. Bermula saat Mirna serta kedua temannya, Jessica Wongso dan Hani Boon Juwita mengadakan reuni di Kafe Oliver, Jakarta. Ketiganya merupakan alumnus Billy Blue College, Australia Tengah. Jessica yang telah tiba lebih dulu memesankan minum untuk kedua rekannya. Mirna tewas setelah kejang-kejang akibat keracunan sianida dalam kopi yang dipesankan Jessica.

Kala itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bersama atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti, Ferdy Sambo berhasil mengungkap kasus panas ini. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum Mirna. Racun mematikan itu juga ditemukan di lambung Mirna sekitar 3,75 milligram.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap saksi serta bukti, polisi lalu menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Kasus ini terbilang rumit dan berbelit-belit. Usai digelar sidang puluhan kali, akhirnya Jessica divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Jessica dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 20 tahun. Kini ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Karier Ferdy Sambo dan tim yang berhasil mengungkap kasus ini langsung melejit. Beberapa tahun kemudian, pangkat Ferdy Sambo naik menjadi Irjen. Pangkat itu lebih tinggi satu tingkat dari Ketua Ditreskrimum sekaligus rekan kerjanya, yaitu Brigjen Krishna Murti. Jabatan Ferdy Sambo pun kian mentereng. Mulai dari Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri hingga Kadiv Propam Polri 2020.

Belakangan karier Ferdy Sambo hancur. Dia terbukti melakukan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J atau Yosua, pada Juli 2022 lalu. Meski sempat dijatuhi hukuman mati namun direvisi jadi hukuman penjara seumur hidup. Kasus Ferdy Sambo tak kalah menghebohkan dibandingkan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo membuat skenario palsu dan menyabotase barang bukti untuk menutupi kejahatannya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RACHEL FARAHDIBA R

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus