Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

ASN Dinsos Tangsel Ditangkap karena Proyek Fiktif Bansos Rp 1, 1 Miliar

ASN Dinsos Tangsel yang telah ditetapkan tersangka itu menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar.

13 April 2023 | 00.23 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap Oom Marliana, 41 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Oom ditangkap karena penipuan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyatakan tersangka menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar dengan tempat terjadinya perkara di Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tersangka kami tahan dan dititipkan di Lembaga pemasyarakatan," kata Zain pada Rabu, 12 April 2023.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka penipuan itu adalah Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

14 Hari Jalani  Mapenaling Lapas Tangerang 

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan ada penitipan tahanan baru kasus proyek fiktif bansos dari Polres Metro Tangerang.

"Baru saja masuk sedang proses registrasi. Nanti selama empat belas hari ke depan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata Yekti.

Tersangka Oom Marliana selama 14 hari ke depan tidak diperbolehkan menerima kunjungan keluarga kecuali bertemu penasihat hukumnya saja. "Belum dibolehkan kegiatan kecuali keluar blok Mapenaling untuk dijemur pagi hari biar sehat," kata Yekti.

Di Blok Mapenaling Lapas Kelas II A Tangerang, ASN Dinas Sosial Pemkot Tangsel itu akan berbaur dengan tujuh tahanan baru lainnya.

 

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus