Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menyebut kedatangan Jessica Kumala Wongso ke Indonesia dengan membawa sejumlah masalah pribadi hingga berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin.
"Tiba-tiba timbul niat, inisiatif terdakwa Jessica datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan dengan Mirna," kata anggota majelis hakim, Binsar Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.
Majelis hakim meyakini Jessica datang bukan untuk liburan dan mencari pekerjaan, seperti yang disampaikannya kepada Mirna melalui pesan WhatsApp pada Desember 2015. "Kami mendapati serangkaian konstruksi terjadi peristiwa tindak pidana didahului motif atau latar belakang," kata dia.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Arif Sumarko (suami Mirna), Kristie (rekan kerja Jessica di Australia) dan Darmawan Salihin (ayah Mirna), yang sesuai dengan keterangan terdakwa bahwa selama lebih kurang delapan bulan, pada November 2015, Jessica mengalami depresi.
Binsar mengatakan, depresi Jessica tercermin pada sejumlah masalah yang menderanya. Antara lain, suka mabuk-mabukan, nabrak panti jompo, mengancam bunuh diri dengan menyayat tangan, dan meracuni diri dengan gas CO dari pemanggang barbekyu.
Dia melanjutkan Kristie juga pernah mendengar Jessica, yang tengah berbaring di rumah sakit, kemudian berkata: Para bangsat tidak membolehkanku pulang. Mereka memperlakukanku seperti pembunuh. Seandainya saya ingin membunuh orang, maka saya tahu pasti caranya mendapatkan pistol dan tahu dosis yang tepat.
Pada 22 November 2015, kata Binsar, Jessica sempat dirawat kembali karena mencoba bunuh diri dengan meminum alkohol berlebihan. Sehari kemudian, Binsar menyebutkan, nampak ada eskalasi emosi Jessica yang diarahkan ke orang terdekatnya, Jordan, lantaran menolak mengantar Jessica pulang dari rumah sakit.
Pada 24 November 2015, Jessica kemudian mengancam Patrick, kekasihnya, lantaran dianggap berselingkuh. Ancaman itu berujung pada laporan ke kepolisian. Polisi Australia mengeluarkan perintah agar Jessica tidak mendekati Patrick dan keluarganya, juga memerintahkannya untuk hadir dalam sebuah persidangan.
Keesokan harinya, Kristie, rekan kerja Jessica, diketahui menolak mencarikan tempat tinggal bagi Jessica. Penolakan itu berbuah ancaman dengan ucapan Jessica yang berbunyi: Kamu dan ibu kamu mati.
Pada 28 November 2015, Jessica tidak diundang dalam acara pernikahan Mirna dan suaminya, Arif Sumarko. Acara tersebut digelar di Bali. Dua hari berikutnya, masalah pekerjaan muncul. Jessica tidak diberikan akses masuk ke tempat kerjanya. Lalu esok harinya, Jessica diberhentikan dari pekerjaannya di NSW Ambulance.
"Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Jessica mengalami ketidakstabilan emosi berupa agresifitas yang awalnya ditujukan kepada dirinya dengan mencoba bunuh diri, dan berlaku impulsif," tutur Binsar.
Menurut dia, pasca pertemuan dan makan malam bersama Mirna dan Arif, pada 8 Desember 2015, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat Jessica ingin melampiaskan masalahnya. Sebabnya, kata Binsar, hati Jessica tersayat-sayat dan iri hati melihat kebahagiaan rumah tangga pasangan yang baru menikah tersebut. "Sementara terdakwa ke Jakarta diselimuti berbagai masalah," ujarnya.
FRISKI RIANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini