Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH nyaris setahun kasus ini tak terdengar kelanjutannya, Hendarman Supandji memberi kejutan hasil penyidikan kasus impor beras ilegal yang dilakukan ”pasukannya”, Senin pekan lalu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu menyatakan telah menetapkan mantan Direktur Pencegahan dan Penin-dakan Bea Cukai, Sofyan Permana, sebagai tersangka. ”Tahap yang ini sudah terang,” katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo