Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Buang Sabu ke Kloset, Nunung: Saya Panik, Saya Takut

Nunung mengisahkan kembali detik-detik dia akan ditangkap polisi. Komedian perempuan ini mengaku sudah feeling.

30 Oktober 2019 | 23.00 WIB

Komedian Nunung dan suaminya, July Jan berjalan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 16 Oktober 2019. ANTARA
Perbesar
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan berjalan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 16 Oktober 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menceritakan bagaimana dirinya dan July Jan Sembiran, suaminya, ditangkap, pada 19 Juli 2019. Dia menceritakan ulang setelah ditanya jaksa dalam persidangan pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Siang itu tidak lama setelah salat Jumat berlangsung, kata Nunung, seseorang datang bertamu ke rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Dia mengaku saat itu berada dalam kamar untuk bersiap-siap berangkat kerja. Pembantunya lantas menghampiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"'Ibu, ada tamu di depan dari Bandung?' Kata si mbak," ujar Nunung di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nunung lantas menjawab kepada pembantunya. "Bilang aja ibu lagi syuting," jawabnya.

Tidak lama kemudian, kata Nunung, pembantunya kembali datang ke kamar. "Bu orangnya semakin banyak," ujar Nunung lagi menirukan. 

Nunung mengatakan, suaminya saat itu sedang berada di luar rumah namun tak kunjung kembali. Nunung langsung mendapat firasat. Ia kemudian menyuruh pembantunya mempersilakan para tamu itu masuk dan meminta anak-anaknya masuk kamar. "Pasti polisi ini, saya sudah feeling," ujar Nunung.

Nunung mengatakan dirinya lantas bergegas untuk 'bersih-bersih' di kamar. Hakim menanyakan maksud Nunung itu. Nunung menjelaskan bahwa bersih-bersih itu adalah membuang peralatan seperti alat isap dan sedotan.

Polisi menjelaskan hal itu terungkap saat penyidik memeriksa Nunung secara intensif.

Dia juga membuang sabu yang baru saja dibelinya sebelum Salat Jumat dari pengedar bernama Hadi Moheryanto alias Tabu seberat 2 gram ke toilet. "Karena saya panik, saya takut," ujar Nunung.

Polisi membawa Nunung dan July ke Polda Metro Jaya hari itu juga. Polisi memang tidak menemukan sabu seberat 2 gram karena sudah dibuang oleh Nunung. Namun saat penggeledahan, ditemukan sisa pemakaian dari narkotika golongan 1 itu seberat 0,36 gram.

Ia dan July dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Nunung dan suaminya saat ini direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) atas rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus