Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dede Riswanto mengaku memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Pernyataan terbaru Dede itu dinilai semakin meruntuhkan konstruksi kasus yang dibuat polisi.
Peluang delapan terpidana untuk kembali menghirup udara bebas pun semakin terbuka lebar.
GELAR perkara kasus pemberian keterangan palsu dengan terlapor Dede Riswanto dan Aep, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, berlangsung selama tiga jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa siang, 23 Juli 2024. Tim kuasa hukum keluarga para terpidana selaku pelapor dan tim kuasa hukum Dede sebagai terlapor mengajukan bukti baru kepada polisi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Defara Dhayna Paramitha dan Advist Khoirrunikmah berkontribusi dalam laporan ini.